Pertamina RU V Perkuat Budaya Keselamatan, Pekerja Didorong Berani Hentikan Pekerjaan Tak Aman

Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) V Balikpapan memperkuat budaya keselamatan kerja melalui Safety Leadership Program (SLP) 4.0 bagi pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan Pit Stop Unit Heavy Vacuum Unit (HVU) III 2026 di Ulin Mainhall, Kompleks Banua Patra, Balikpapan, pada 15 September 2026.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit (RU) V Balikpapan memperkuat budaya keselamatan kerja melalui Safety Leadership Program (SLP) 4.0 bagi pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan Pit Stop Unit Heavy Vacuum Unit (HVU) III 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Stop Unsafe Act, Start Safe Action” tersebut digelar di Ulin Mainhall, Kompleks Banua Patra, Balikpapan, pada 15 September 2026.

Program ini diikuti jajaran manajemen, section head, perwira Pertamina, serta pekerja kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan Stop Unit HVU III.

Penguatan keselamatan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai prosedur, terutama pada pekerjaan yang memiliki tingkat kompleksitas dan risiko tinggi.

General Manager PT Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan, Novie Handoyo Anto mengatakan, keselamatan harus tetap menjadi prioritas, meskipun pekerjaan memiliki tingkat urgensi yang tinggi.

“Tidak ada pekerjaan yang begitu mendesak sehingga kita boleh mengabaikan keselamatan. Setiap pekerja memiliki tanggung jawab untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan dengan aman, sesuai prosedur dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Anto.

Dalam program tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penerapan Health, Safety, Security & Environment (HSSE), mulai dari safety induction, materi keselamatan, arahan manajemen hingga sesi bersama narasumber.

Selain meningkatkan pemahaman terhadap potensi bahaya, pekerja juga didorong untuk berani mengambil tindakan apabila menemukan kondisi atau perilaku yang berisiko terhadap keselamatan.

Salah satu penerapannya melalui Stop Work Authority (SWA). Mekanisme tersebut memberikan kewenangan kepada setiap pekerja untuk menghentikan sementara pekerjaan ketika menemukan kondisi tidak aman atau potensi bahaya.

Menurut Anto, keberanian menghentikan pekerjaan bukan merupakan hambatan terhadap produktivitas, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk mencegah terjadinya insiden.

“Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu orang atau satu fungsi. Setiap orang memiliki peran untuk saling mengingatkan dan memastikan pekerjaan dilakukan dengan cara yang aman,” katanya.

Ia meminta pekerja tidak ragu menyampaikan temuan terkait kondisi tidak aman kepada pihak terkait sehingga pekerjaan dapat dilanjutkan setelah dipastikan berada dalam kondisi aman.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga RU V Balikpapan, Dodi Yapsenang mengatakan, penguatan budaya keselamatan membutuhkan komunikasi yang konsisten serta keterlibatan seluruh pekerja, termasuk tenaga kontraktor.

“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepedulian, komunikasi, dan keberanian untuk saling mengingatkan,” ujar Dodi.

Dodi mengatakan pesan keselamatan melalui SLP 4.0 diharapkan tidak berhenti pada pemahaman terhadap prosedur, tetapi diterapkan menjadi perilaku sehari-hari di lingkungan kerja.

Menurut dia, penerapan prinsip Stop Unsafe Act, Start Safe Action juga mendorong terciptanya lingkungan kerja yang terbuka. Dengan demikian, pekerja memiliki keberanian untuk melaporkan potensi bahaya sekaligus mengambil tindakan pencegahan.

“Ketika setiap orang memiliki kepedulian untuk menjaga keselamatan dirinya dan rekan kerja, maka budaya keselamatan akan tumbuh semakin kuat,” katanya.

Penguatan budaya HSSE tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina RU V Balikpapan menjaga pelaksanaan pekerjaan Stop Unit HVU III 2026 agar berjalan aman, lancar, dan andal.

Melalui kolaborasi antara perwira Pertamina dan pekerja kontraktor, perusahaan menargetkan seluruh rangkaian pekerjaan dapat diselesaikan dengan mengedepankan prinsip keselamatan dan zero incident.

Semangat “Stop Unsafe Act, Start Safe Action” sekaligus menegaskan bahwa keselamatan bukan hanya persoalan kepatuhan terhadap aturan, tetapi menjadi tanggung jawab setiap orang di tempat kerja.

Tinggalkan Komentar