Terhitung sejak 1 Januari 2022 lalu, peserta JKN dapat berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selasa (20/9/2022).

IMG-20220920-WA0046

BPJS kesehatan

BPJS kesehatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya