PLN Amankan Aset Negara, 4 Lahan GI Bontang Bersertifikat
Gerbangkaltim.com, Bontang – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) kembali memperkuat pengamanan aset negara dengan menuntaskan sertifikasi empat bidang lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan legalitas aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan Timur.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bontang, Selasa (3/6/2026), dan menjadi tonggak penting dalam proses pengamanan aset yang dikelola PLN.
Kegiatan tersebut dihadiri Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang beserta jajaran.
Penyelesaian sertifikasi dilakukan setelah seluruh tahapan pengadaan dan pembebasan lahan berhasil dituntaskan. Legalitas lahan menjadi salah satu aspek strategis dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berkelanjutan dan bebas dari potensi sengketa di masa mendatang.
Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT, Raditya Kuntoro, mengatakan penyerahan sertipikat tersebut merupakan bukti komitmen PLN dalam menjaga aset negara secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan sertipikat empat bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujar Raditya.
Menurutnya, pengamanan aset menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan proyek-proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT Basuki Widodo mengapresiasi dukungan dan sinergi yang terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mempercepat proses sertifikasi aset negara.
“Legalitas aset merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal,” kata Basuki.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Gardu Induk 150 kV Bontang Lestari nantinya akan memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem kelistrikan di Kota Bontang dan Kalimantan Timur secara umum.
Dengan tuntasnya proses sertifikasi empat bidang lahan tersebut, PLN berharap proses pembangunan hingga operasional GI 150 kV Bontang Lestari dapat berjalan lebih lancar. Infrastruktur ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan pasokan listrik, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan sektor industri yang terus berkembang.
Sumber: PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT)
BACA JUGA
