Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi
PT PLN (Persero), penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, menegaskan komitmennya dalam melindungi data pelanggan dengan sistem enkripsi yang canggih. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).