Jalankan Amanat UU Perlindungan Data Pribadi, PLN Pastikan Data Pelanggan Aman dengan Sistem Terenkripsi

PLN Terapkan Sistem Terenkripsi untuk Lindungi Data Pelanggan Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi

PT PLN (Persero), penyedia layanan kelistrikan bagi lebih dari 90 juta pelanggan, menegaskan komitmennya dalam melindungi data pelanggan dengan sistem enkripsi yang canggih. Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Tinggalkan Komentar