Polda Kaltim & Brimob Gempur Gunung Bugis, 39 Orang Diciduk!
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Mengakselerasi perang terhadap peredaran gelap zat adiktif hingga ke akar-akarnya, tim gabungan skala besar yang terdiri dari Satuan Tugas (Satgas) Ditresnarkoba Polda Kaltim, Satbrimob Polda Kaltim, BNNK Balikpapan, serta instansi terkait menggelar penggerebekan mendadak dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba 2026 di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu (14/10/2026).
Penyergapan terpadu yang mengepung zona rawan peredaran gelap narkotika tersebut dikomandani langsung oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Temmy Toni, S.I.K., dengan menerjunkan sebanyak 72 personel bersenjata lengkap. Aksi penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolri guna merealisasikan Program Kerja “Polisi Bersama Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba”.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi penindakan terpadu di kawasan Gunung Bugis merupakan langkah represif sekaligus preventif yang amat krusial untuk memutus mata rantai sindikat narkotika di Kalimantan Timur.
“Keterlibatan personel Brimob bersama jajaran Polda Kaltim dan BNNK dalam penyergapan kawasan Gunung Bugis adalah bukti nyata komitmen tanpa kompromi kepolisian dalam menghancurkan sarang-sarang narkoba. Kami hadir tidak hanya untuk melakukan penindakan tegas, tetapi juga melakukan Show of Force serta meresmikan kawasan tersebut sebagai Kampung Bebas Narkoba guna mengembalikan rasa aman dan memelihara Stabilitas Kamtibmas di tengah masyarakat,” tegas Kombes Pol. Ronny Suseno di Balikpapan.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim, AKP Nugroho Widihyanto, S.H., M.H., merinci bahwa dari hasil penyisiran penyergapan di lokasi sasaran, petugas gabungan sukses menciduk 39 orang terduga pelaku, menyita 30 unit kendaraan roda dua, serta mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu (bong).
“Dari tes urine maraton di lokasi, sebanyak 36 orang terkonfirmasi positif mengonsumsi narkotika dan 3 orang dinyatakan negatif. Seluruh warga yang terbukti positif tanpa barang bukti sabu langsung diserahkan ke Mako Polresta Balikpapan untuk menjalani asesmen serta rehabilitasi di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Seluruh rangkaian Operasi Sarang Narkoba berjalan lancar, aman, dan kondusif,” jelas AKP Nugroho Widihyanto.
Melalui penindakan masif dan peresmian status Kampung Bebas Narkoba, Polda Kaltim berkomitmen mengembalikan ketenteraman warga Gunung Bugis dari cengkeraman peredaran barang haram.
Sumber: Satbrimob Polda Kaltim
BACA JUGA
