Polda Kaltim dan Diskominfo Intensifkan Literasi Digital untuk Pelajar, Tekankan Ancaman Hoaks dan Konten Pornografi

edukasi literasi digital
Polda Kaltim bersama Diskominfo Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi “Anti Hoaks dan Konten Pornografi” untuk pelajar di SMK Negeri 7 Samarinda, Kamis (11/12/25).

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Upaya memperkuat ketahanan pelajar terhadap ancaman informasi menyesatkan di ruang digital terus dilakukan Polda Kalimantan Timur. Melalui Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Kaltim berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim menggelar edukasi bertajuk “Anti Hoaks dan Konten Pornografi di Media Sosial” di SMK Negeri 7 Samarinda, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati, S.E., sebagai narasumber utama. Ratusan pelajar mengikuti sosialisasi yang turut dihadiri Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, pihak sekolah, serta tenaga pendidik.

Dalam pemaparannya, AKBP Qori menekankan bahwa kemudahan akses informasi di era digital membawa risiko besar, terutama penyebaran hoaks yang kerap dikonsumsi tanpa verifikasi. Ia menegaskan pentingnya literasi digital sebagai kemampuan dasar yang harus dimiliki pelajar untuk membedakan informasi valid dan konten manipulatif.

Menurutnya, hoaks biasanya hadir melalui judul provokatif, gambar editan, hingga pesan berantai tanpa sumber jelas. “Informasi palsu dibuat untuk menggugah emosi dan memanipulasi opini. Karena itu, pelajar harus kritis dan tidak terburu-buru membagikan berita yang belum terkonfirmasi,” ujarnya.

Selain isu hoaks, AKBP Qori juga menyoroti tingginya paparan konten pornografi di internet yang berdampak serius terhadap perkembangan karakter dan kesehatan psikologis remaja. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan aparat.

Peserta turut dibekali pengetahuan dasar hukum terkait penyebaran hoaks dan pornografi berbasis Undang-Undang ITE, UU Pornografi, dan ketentuan KUHP. Melalui program ini, Polda Kaltim berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan menumbuhkan budaya berinternet yang sehat di kalangan pelajar.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar