Polisi Dalami Kematian Guru Privat Bahasa Mandarin di Borneo Bay, Surat Wasiat dan CCTV Diperiksa
Balikpapan, Gerbabgkaltim.com — Polisi masih mendalami kasus kematian seorang perempuan berinisial SR (33), guru privat bahasa Mandarin, yang ditemukan meninggal dunia di Apartemen Borneo Bay Residence, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/10/2026) pagi.
Polisi menduga SR meninggal setelah melompat dari salah satu unit apartemen di Tower Kartanegara. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab pasti kematian korban.
Wakil Kepala Polresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto mengatakan, laporan mengenai kejadian tersebut diterima Polresta Balikpapan melalui layanan kepolisian 110 dan pihak keamanan apartemen sekitar pukul 05.45 Wita.
“Polresta Balikpapan pada tanggal 6 Oktober 2026 menerima laporan dari masyarakat melalui layanan call center 110 dan laporan dari pihak keamanan Apartemen Borneo Bay terkait adanya seorang perempuan yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia,” kata Fauzan dalam konferensi pers, Rabu (7/10/2026).
Menurut Fauzan, setelah menerima laporan, personel Pamapta, Unit Identifikasi Polresta Balikpapan dan jajaran terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik.
Dari unit apartemen, polisi mengamankan sejumlah barang yang kini masih diperiksa. Di antaranya obat-obatan, pakaian dan dua telepon seluler.
Penyidik juga tengah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan pengelola apartemen dan keluarga korban.
“Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik. Karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kesimpulan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Fauzan.
Polisi Dalami Surat Wasiat dan Rekaman CCTV
Selain barang-barang yang ditemukan di dalam unit, polisi juga mendalami keberadaan surat yang diduga merupakan surat wasiat milik korban.
Fauzan mengatakan, isi surat tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan dan belum dapat disampaikan kepada publik.
Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui aktivitas serta siapa saja yang datang ke apartemen korban sebelum kejadian.
Pendalaman terhadap CCTV dan barang bukti tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi sebelum korban ditemukan meninggal dunia.
“Penanganan perkara ini dilakukan secara scientific crime investigation, secara profesional, objektif, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta tetap menghormati privasi korban dan keluarga,” kata Fauzan.
Dokter Forensik Temukan Sejumlah Cedera Fatal
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda Kaltim, dr Heryadi, BP, SpFM, menjelaskan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.
Menurut Heryadi, korban mengalami sejumlah luka berat akibat benturan. Cedera tersebut antara lain ditemukan pada bagian kepala, dada, perut, punggung, lengan serta kaki.
“Beberapa luka, yang pertama ada luka robek pada kepala, dada kanan, perut sisi kanan, punggung hingga keselangkangan. Kemudian juga ada luka robek pada anggota gerak bawah kanan,” ujar Heryadi.
Selain luka terbuka, pemeriksaan juga menemukan patah tulang terbuka pada bagian kepala dan lengan kanan. Patah tulang juga ditemukan pada tulang dada dan kaki kanan.
“Jadi memang fatalitasnya akibat beberapa luka-luka terbuka dan patah tulang terbuka,” katanya.
Heryadi juga menyebut terdapat sejumlah luka lecet dan memar pada beberapa bagian tubuh korban.
Meski demikian, polisi masih menunggu dan mendalami keseluruhan hasil pemeriksaan medis serta hasil penyidikan untuk memastikan penyebab dan rangkaian kematian korban.
Fauzan mengatakan, kepolisian turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu privasi keluarga.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Balikpapan untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan orang-orang terdekat,” katanya.
Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui situasi yang membutuhkan kehadiran petugas agar menghubungi layanan 110.
BACA JUGA
