Polisi Turun Tangan Urai Antrean Panjang BBM di SPBU KM 15
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Guna mencegah penumpukan kendaraan yang berpotensi memicu kemacetan di jalur utama lintas kota, Satuan Samapta Polresta Balikpapan menerjunkan personel untuk mengatur dan menertibkan arus pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU KM 15, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan Utara, Senin (19/10/2026) malam.
Langkah pengamanan dan penataan antrean kendaraan roda empat serta truk angkutan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polresta Balikpapan Kompol Sugianto, S.H., bersama jajaran personel Patroli Beat 110 Pos Batu Ampar yang terdiri dari Briptu Bayu Murthy, Bripda June, dan Bripda Natan.
Meningkatnya volume kendaraan pengisi BBM pada malam hari di lokasi tersebut sempat disinyalir memicu antrean panjang hingga memakan badan jalan nasional yang menghubungkan Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. Menanggapi kondisi tersebut, personel Samapta bergerak cepat berkolaborasi dengan petugas keamanan dan pengelola SPBU KM 15 untuk mengurai kendaraan agar tidak menumpuk di jalur utama.
Di lokasi kejadian, petugas memberikan imbauan kamtibmas secara humanis agar para pengemudi tetap bersabar, tertib, dan menyalakan budaya antre demi keselamatan bersama. Selain menata alur masuk kendaraan, kehadiran polisi di lapangan juga ditujukan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan lainnya.
“Menjaga situasi kamtibmas adalah komitmen bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat. Budaya antri secara tertib merupakan cerminan kesadaran individu yang selaras dengan nilai-nilai warga Kota Beriman (Bersih, Indah, Aman, dan Nyaman),” tegas Kompol Sugianto.
Usai memastikan arus lalu lintas dan pengisian BBM di SPBU KM 15 kembali aman serta terkendali, jajaran Beat 110 Pos Batu Ampar melanjutkan patroli Harkamtibmas 1×24 jam di sejumlah titik rawan wilayah hukum Balikpapan. Polresta Balikpapan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis saat membutuhkan bantuan kepolisian.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
