Polres Kukar Kerahkan AWC Padamkan Kebakaran di Tenggarong
TENGGARONG, Gerbangkaltim.com – Aksi tanggap darurat ditunjukkan jajaran Kepolisian Resor Kutai Kartanegara (Polres Kukar) saat musibah kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan AM Alimudin Gang 1, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (5/10/2026) sore.
Kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 17.00 WITA dan dengan cepat membesar. Hembusan angin kencang serta dominasi bangunan rumah warga yang terbuat dari bahan kayu membuat si jago merah membakar puluhan hunian hanya dalam hitungan jam.
Guna mempercepat proses pemadaman dan melokalisasi area perambatan api, Polres Kukar mengerahkan armada taktis Armoured Water Cannon (AWC) dari Satuan Samapta ke lokasi kejadian. Armada penembak air berkapasitas besar ini bahu-membahu bersama lima unit mobil pemadam kebakaran Damkar Kukar, tiga unit truk BPBD Kukar, serta bantuan armada pemadam dari Kota Samarinda dan para relawan kebencanaan.
Perjuangan petugas gabungan di lapangan berlangsung dramatis. Setelah berjibaku menerobos asap tebal selama hampir tiga jam, tim pemadam akhirnya berhasil mengendalikan serta memadamkan kobaran api sepenuhnya pada pukul 20.00 WITA.
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Samapta AKP Nursan menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bencana tidak hanya difokuskan pada pemadaman, tetapi juga pada pengamanan area serta fasilitasi pendataan warga terdampak.
“Polri bersama seluruh unsur pemadam, BPBD, dan relawan bergerak cepat secara terpadu. Fokus utama kami adalah menyelamatkan warga, membantu proses pemadaman, serta mengamankan area dari potensi gangguan ketertiban agar situasi tetap kondusif,” ujar AKP Nursan di Tenggarong, Rabu (7/10/2026).
Berdasarkan data sementara di lapangan, diperkirakan sedikitnya 50 unit rumah warga hangus terlahap api dengan kerugian material ditaksir mencapai Rp10 miliar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Kendati demikian, beberapa warga harus mendapatkan pertolongan medis akibat mengalami sesak napas pasca-menghirup asap pekat.
Penyebab pasti musibah ini masih dalam penyelidikan mendalam. Polsek Tenggarong, Satreskrim, dan Tim Inafis Polres Kukar telah memasang garis polisi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Dugaan awal menyebutkan api bersumber dari korsleting listrik di salah satu rumah kontrakan warga, namun kesimpulan akhir masih menunggu investigasi ilmiah laboratorium forensik.
Sumber: Humas Polres Kukar
BACA JUGA
