pidana pedofil

Polsek Samarinda Ulu Mengungkap Kasus Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan berhasil menangkap pelaku dengan inisial AI.

Tinggalkan Komentar