PPK Bersertifikat Berau Bertambah, Proyek Daerah Diharap Ngebut
Gerbangkaltim.com, Tanjung Redep – Berau terus memperkuat kapasitas aparatur pengadaan barang dan jasa untuk mendorong pelaksanaan pembangunan daerah berjalan lebih efektif. Salah satu langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Berau adalah meningkatkan jumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang telah memenuhi standar kompetensi melalui sertifikasi.
Upaya tersebut dinilai penting karena PPK memiliki peran strategis dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan ketersediaan aparatur yang kompeten, berbagai tahapan pengadaan diharapkan dapat berlangsung lebih lancar dan potensi keterlambatan proyek akibat keterbatasan sumber daya manusia dapat ditekan.
Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau Jimmy Arwi Siregar mengatakan peningkatan jumlah PPK bersertifikat merupakan bagian dari rencana aksi yang mulai disusun pemerintah daerah sejak 2024.
Program peningkatan kompetensi tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Proses pembelajaran dilaksanakan melalui metode daring maupun tatap muka, kemudian dilanjutkan dengan uji kompetensi.
Hasilnya, jumlah PPK yang dinyatakan kompeten kini meningkat dibandingkan target awal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Jimmy menyebut pada awal program, Pemkab Berau menargetkan pemenuhan 17 PPK Tipe C dan 54 PPK Tipe B. Setelah program pelatihan dan sertifikasi berjalan selama dua tahun terakhir, data terbaru pada sistem LKPP menunjukkan terdapat 77 PPK Tipe C dan 47 PPK Tipe B yang telah dinyatakan kompeten.
“Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi memberikan hasil yang cukup baik. Saat ini jumlah PPK bersertifikat, khususnya Tipe C, meningkat jauh dibanding target awal yang telah kami susun,” ujar Jimmy.
Meski capaian tersebut cukup positif, UKPBJ Berau masih menghadapi pekerjaan rumah dalam pemerataan PPK Tipe B di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Jimmy, kondisi itu terjadi karena kelulusan sertifikasi ditentukan berdasarkan hasil uji kompetensi masing-masing peserta. Artinya, pemenuhan kebutuhan tidak secara otomatis mengikuti kuota atau kebutuhan setiap OPD.
Distribusi PPK bersertifikat pun belum sepenuhnya merata. Untuk PPK Tipe C, keterwakilan di perangkat daerah dinilai sudah relatif baik. Sementara kebutuhan PPK Tipe B masih perlu diperkuat di sejumlah OPD.
“Distribusi PPK memang belum sepenuhnya merata. Untuk Tipe C keterwakilan di perangkat daerah sudah cukup baik, sedangkan Tipe B masih perlu ditambah pada beberapa OPD agar kebutuhan dapat terpenuhi secara menyeluruh,” jelasnya.
Ketersediaan PPK yang memenuhi standar kompetensi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran pengadaan barang dan jasa pemerintah. PPK yang kompeten diharapkan mampu menjalankan tahapan pekerjaan sesuai ketentuan, sekaligus membantu perangkat daerah mengantisipasi persoalan administratif yang berpotensi menghambat pelaksanaan kegiatan.
UKPBJ Berau optimistis penguatan kapasitas tersebut dapat memberikan dampak terhadap pelaksanaan proyek pembangunan daerah pada tahun ini. Dengan semakin banyaknya pejabat yang memenuhi persyaratan kompetensi, hambatan yang sebelumnya muncul karena keterbatasan personel bersertifikat diharapkan dapat dikurangi.
Jimmy menilai peningkatan jumlah PPK kompeten menjadi modal penting untuk menciptakan proses pengadaan yang lebih efektif dan mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan.
“Dengan semakin banyaknya PPK yang telah memenuhi standar kompetensi, kami optimistis proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lebih efektif sehingga kendala proyek yang sempat terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak lagi menjadi persoalan utama,” katanya.
Penguatan kompetensi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau membangun tata kelola pengadaan yang lebih profesional. Ke depan, pemerataan PPK Tipe B di seluruh OPD masih menjadi perhatian agar kapasitas aparatur pengadaan dapat sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
BACA JUGA
