PSEL IKN Diteken, Sampah Disulap Jadi Energi untuk Balikpapan dan Samarinda

PSEL IKN
Penandatanganan kerja sama PSEL oleh Otorita IKN dan pemerintah daerah sebagai langkah mengubah sampah menjadi energi di wilayah Balikpapan dan Samarinda.

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Upaya mengatasi persoalan sampah di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menandatangani kerja sama strategis pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, Jumat (10/04/2026) di Jakarta.

Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan, serta Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penandatanganan turut disaksikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam percepatan transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di kawasan penyangga IKN. Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menegaskan bahwa proyek PSEL bukan sekadar program pengelolaan limbah, melainkan bagian dari perubahan besar menuju sistem energi berkelanjutan.

“Ini adalah transformasi dari persoalan lingkungan menjadi sumber energi yang memiliki nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Bimo.

Menurutnya, konsep PSEL akan mengintegrasikan pengelolaan sampah lintas wilayah, khususnya di kawasan strategis seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat yang masuk dalam delineasi IKN. Sistem ini dirancang untuk mengurangi beban sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi alternatif.

Permasalahan sampah yang terus meningkat di wilayah perkotaan Kalimantan Timur dinilai tidak bisa diselesaikan secara parsial. Kolaborasi antar daerah menjadi kunci utama agar sistem pengelolaan berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas daerah adalah solusi utama. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi juga tentang masa depan energi dan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.

Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan penanganan sampah secara nasional melalui pemanfaatan teknologi waste-to-energy.

Dalam arahannya, Presiden menegaskan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan secara menyeluruh dalam beberapa tahun ke depan agar tidak lagi menjadi masalah lingkungan yang mengganggu kualitas hidup masyarakat.

Dengan adanya proyek PSEL Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, pemerintah berharap sistem pengelolaan sampah regional dapat segera terwujud. Selain mengurangi timbunan sampah, proyek ini juga diharapkan mampu mendukung kebutuhan energi bersih di kawasan penyangga IKN.

Ke depan, implementasi proyek ini akan menjadi model pengelolaan sampah modern yang terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai kawasan percontohan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Tinggalkan Komentar