PT Kaltim Kariangau Terminal dan Kejari Balikpapan Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN 2025–2027

PT Kaltim Kariangau Terminal
PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara periode 2025–2027.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Dalam upaya memperkuat kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan, PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) untuk periode 2025–2027.

Penandatanganan berlangsung di Balikpapan dan dihadiri langsung oleh jajaran Direksi PT KKT serta Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan hukum dari Kejaksaan kepada PT KKT dalam menghadapi potensi permasalahan hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha. Melalui MoU ini, bidang Perdata dan TUN Kejari Balikpapan akan memberikan bantuan hukum, pendampingan, serta pertimbangan hukum dalam lingkup kewenangan kejaksaan.

Direktur Utama PT KKT, Enriany Muis, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam memperkuat fondasi hukum operasional.

“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam membangun manajemen perusahaan yang patuh hukum dan profesional. Dukungan dari Kejari Balikpapan akan menjadi penguat dalam menangani potensi permasalahan hukum secara lebih efektif dan efisien,” ujar Enriany.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan, Slamet Riyanto, S.H., M.H., menekankan bahwa lembaganya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional.

“Kejaksaan memiliki komitmen untuk membantu BUMN dan anak perusahaannya agar tetap berada dalam jalur hukum yang benar. Kolaborasi ini juga menjadi bentuk nyata dukungan kami terhadap iklim investasi dan kepastian hukum di daerah,” tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, diharapkan tercipta sinergi kuat antara KKT dan Kejari Balikpapan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem bisnis yang sehat dan kondusif di Kalimantan Timur.


Tentang PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT):
PT KKT adalah pelabuhan utama di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, yang berfokus pada layanan bongkar muat peti kemas dan kargo. KKT terus berinovasi untuk mendukung kelancaran distribusi logistik regional dan global melalui pelayanan pelabuhan yang andal dan efisien.

Tinggalkan Komentar