Balikpapan,Gerbangkaltim.com – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Polda Jatim akhirnya diterjunkan ke dua lokasi kebakaran di Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tim Puslabfor yang turun ke TKP dua orang, pemeriksaan dilakukan di TKP kedua dan pertama, jadi kami tuntaskan semua di wilayah hukum Polsek Balikpapan Barat,” ujar Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, ditemui disela-sela penyelidikan, Selasa (22/6/2021).

Totok mengatakan, dalam penyelidikan ini Tim Puslabfor Mabes Polri melakukan di TKP kedua terlebih dahulu, dimana fokusnya dilakukan di rumah miliki Rasyid yang diduga kuat sebagai dimana awal api berkobar.

“Kami minta keterangan pemilik rumah dimana lokasi awal api terlihat,” ujarnya.

Selain itu, katanya, dalam musibah kebakaran yang menghanguskan 12 rumah di RT38 dan RT40 ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Kemarin ada4-5 orang yang sudah kami periksa sebagai saksi dalam kasus kebakaran ini,” jelasnya.

Dalam dua musibah kebakaran ini, lanjutnya, pihak Polsek Balikpapan Barat dan Inafis Polresta Balikpapan sudah mengambil barang bukti berupa abu dan arang dimana diperkirakan awal titik api.

“Tapi juga tidak menutup kemungkinan ada ada barang bukti lainnya yang akan diambil dalam penyelidikan lanjutan ini,”ujarnya.

Untuk hasil penyelidikan ini, lanjutnya, ia masih belum bisa memperkirkan sampai kapan akan diketahui, semua tergantung dari proses penyelidikan yang dilakukan Tim Labfor Mabes Polri Jatim.

Sementara itu, terkait kasus kebakaran 5 Juni 2021 yang menghanguskan 21 rumah dan 10 rumah terdampak dimana kebakaran diduga akibat aksi pembakaran yang dilakukan pelak BB. Totok mengatakan, saat ini kondisi pelaku BB masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Samarinda.

“Memang gangguan jiwa berat, jadi pelaku BB masih di rawat di RSJ,” ungkapnya.

Polsek Balikpapan Barat, katanya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Balikpapan untuk pembiayaan BB selama masa perawatan.

“Keluarga pelaku BB ini termasuk orang yang kurang mampu, jadi untuk perawatan kita berkordinasi dengan Dinas Sosial,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply