RDP STIPER Berau Memanas, Mahasiswa Walk Out

STIPER Berau
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Berau membahas proses penyatuan STIPER Berau dengan Universitas Muhammadiyah Berau yang diwarnai aksi walk out Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER.

Gerbangkaltim.com, Tanjung Redeb – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Berau terkait proses penyatuan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau ke Universitas Muhammadiyah Berau (UMB), Senin (13/7/2026), diwarnai aksi walk out dari Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER.

Aksi tersebut dilakukan setelah mahasiswa menilai sejumlah pihak yang dianggap memiliki tanggung jawab langsung terhadap proses merger tidak hadir dalam forum, sehingga berbagai pertanyaan yang mereka ajukan tidak memperoleh penjelasan secara menyeluruh.

RDP dipimpin Wakil Ketua II DPRD Berau, Subroto, sebagai upaya mempertemukan seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyatuan STIPER dengan UMB. DPRD berharap forum tersebut menjadi ruang dialog untuk menjelaskan berbagai tahapan merger yang hingga kini masih memunculkan perbedaan pandangan di kalangan mahasiswa dan alumni.

Subroto menjelaskan DPRD telah mengirimkan undangan kepada seluruh pihak terkait. Namun, menurutnya, kehadiran dalam rapat merupakan kewenangan masing-masing lembaga.

“Kami sudah berupaya memfasilitasi dan mengundang seluruh pihak terkait. Mengenai kehadiran, itu menjadi hak dan kewenangan masing-masing lembaga,” ujar Subroto.

Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Berau, Muhammad Bayu, menegaskan bahwa penyatuan STIPER ke UMB bukan keputusan yang dilakukan secara mendadak. Ia menjelaskan proses merger telah berlangsung hampir dua tahun melalui tahapan administrasi, evaluasi, hingga visitasi sebelum memperoleh persetujuan pemerintah.

Menurutnya, seluruh prosedur telah dilalui sesuai ketentuan yang berlaku hingga akhirnya pemerintah menerbitkan surat keputusan mengenai penyatuan kedua institusi pendidikan tersebut.

“Ada jalur hukum apabila ada pihak yang tidak menerima keputusan tersebut. Prosesnya tidak instan karena telah melalui evaluasi, analisis, dan visitasi selama lebih dari satu tahun sebelum SK diterbitkan,” jelas Bayu.

Ia juga memastikan seluruh aset STIPER yang kini berada di bawah pengelolaan Universitas Muhammadiyah Berau tetap dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan.

“Aset tersebut tetap digunakan sesuai fungsi awalnya sebagai sarana pendidikan. Tidak ada rencana untuk dialihkan menjadi kepentingan komersial,” tegasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum memuaskan Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER Berau. Ketua forum, Akbar, mengatakan pihaknya belum memperoleh jawaban atas sejumlah persoalan yang sejak awal menjadi perhatian mahasiswa.

Menurutnya, ketidakhadiran perwakilan yayasan, Direktorat Pendidikan Tinggi, maupun pimpinan STIPER sebelumnya membuat pembahasan tidak menyentuh substansi yang ingin diketahui mahasiswa.

“Kami belum bisa menarik kesimpulan karena pihak-pihak yang kami harapkan memberikan penjelasan justru tidak hadir. Mereka memiliki peran penting dalam proses penyatuan ini,” katanya.

Akbar menegaskan bahwa mahasiswa tidak semata-mata menolak penyatuan STIPER dengan UMB. Yang dipersoalkan adalah mekanisme administrasi yang dinilai belum transparan dan belum sepenuhnya dipahami sivitas akademika.

“Bukan soal kami menolak atau menerima merger. Yang kami pertanyakan adalah proses administrasinya. Kami menilai masih ada hal-hal yang belum transparan, termasuk informasi yang menurut kami belum diketahui sebagian dosen dan munculnya tanda tangan yang menjadi pertanyaan,” ujarnya.

Forum Mahasiswa dan Alumni STIPER berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat hadir dalam pertemuan lanjutan sehingga seluruh proses penyatuan dapat dijelaskan secara terbuka dan memberikan kepastian kepada mahasiswa maupun alumni.

Tinggalkan Komentar