Reses Syarifuddin Oddang, Semua Usulan Warga Menjadi Skala Prioritas

DPRD
Reses anggota DPRD Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang, di RT 43 Jalan Wanayasa Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (4/11/2022)

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Syarifuddin Oddang, masa persidangan III tahun 2022 menyasar kepada warga Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Sabtu (4/11/2022).

Berbagai aspirasi disampaikan warga dari perwakilan RT Kelurahan Karang Joang diantaranya drainase, pemasangan PDAM, infrastruktur termasuk pendidikan.

“Semua usulan menjadi skala prioritas, karena semua mendesak dan menjadi kebutuhan yang melekat dengan masyarakat,” tegas Oddang sapaan karibnya usai melakukan reses di RT 43 Jalan Wanayasa Kelurahan Karang Joang.

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, seperti yang disampaikan Ketua RT 48 Samsudin, jika banjir yang terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini belum terselesaikan dan belum terurai dengan benar, dikarenakan ada lahan warga yang terkena imbas, apabila nantinya akan dibuat gorong-gorong.

“Kalau memang lahan warga mau dihibahkan, harusnya ada surat hibah. Kalau nggak berarti dibebaskan,” ucapnya.

Lain hal dengan permasalahan PDAM, warga keluhkan pemasangan PDAM bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang sudah bertahun-tahun menunggu belum terealisasi hingga saat ini.

Seharusnya PDAM lebih transparan menyampaikan kepada warga bahwa tahun ini pemasangan PDAM MBR terfokus di wilayah Balikpapan Timur. Sedangkan untuk pemasangan PDAM secara reguler dapat segera tersambung.

“Tahun depan wilayah MBR dimana, apakah tahun depan itu sudah ada namanya. Harusnya dijelaskan. Jangan sampai hal yang sudah dikawal kemudian ada bisik tetangga jadi bisa tersambung,” ungkapnya.

Begitu juga, permasalahan pendidikan terus menjadi momok setiap tahun di Kota Balikpapan. Warga meminta agar pemerintah lebih terbuka mengenai penerimaan peserta didik baru setiap tahunnya.

“Apakah ada titipan kah, warga kan yang bilang seperti itu. Nah, itu kan harus di luruskan. Saran saya nanti kalau ada kegiatan semacam rapat kerja di Kelurahan panggilan saja Kepala Dinas Pendidikan supaya bertanggung jawab,” serunya.

Lain hal yang disampaikan Ketua RT 35 Ja’far Sodiq salah satunya menanyakan mengenai jalan longsor di Karang Joang belum ada penyelesaian. Padahal kajian teknis sudah terselesaikan, tetapi belum ada pengerjaan yang dilakukan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Padahal jalan tersebut merupakan akses satu-satunya menuju Kebun Raya, Gudang peluru. “Sampaikan kepada warga kalau nggak mau bangun, jadi masyarakat nggak nunggu-nunggu. Kalau memang nggak ada anggaran kenapa nggak skala prioritas kemarin,” serunya.

Tak hanya itu, masyarakat pun mengeluhkan infrastruktur salah satunya jalan raya yang terlihat tidak rapi, akibat bongkar pasang pengerjaan sehingga merusak pengaspalan jalan.

Masyarakat pun tidak mengetahui bahwasanya kewenangan bukan hanya pemerintah daerah saja melainkan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, salah satunya mengenai jalan. “Perlu bangun komunikasi , sehingga masyarakat dapat memahami,” tutupnya.

Dalam kegiatan reses ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, PDAM, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Lurah Karang Joang.

Tinggalkan Komentar