Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 480 Kaleng Miras di Sebuku, Nunukan
Diterbitkan 09 Sep 2024, 14:28 WIB
Gebangkaltim.com, Nunukan, Kalimantan Utara – pInsiden ini terjadi saat tim yang dipimpin oleh Danpos Tembalang, Letda Arm Yones Edita, melakukan operasi sweeping di wilayah perbatasan Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, pada Minggu (08/09/2024).
Operasi yang dilakukan di jalan utama Sebuku tersebut bermula ketika tim menghentikan sebuah kendaraan Suzuki Carry Pick Up hitam yang dikemudikan oleh Bapak YPD, seorang pria berusia 65 tahun asal Desa Harapan. Saat pemeriksaan dilakukan, tim menemukan sesuatu yang mencurigakan—di balik tumpukan kayu di bagian belakang mobil, tersembunyi ratusan kaleng miras yang terbungkus rapi dengan plastik hitam dan merah. Jumlahnya tak main-main, mencapai 480 kaleng minuman keras merek Huster yang diduga sengaja diselundupkan melintasi perbatasan.
Menurut pengakuan Bapak YPD, miras tersebut hanyalah titipan dari seseorang yang akan diserahkan kepada orang lain di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan. Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Tembalang dan akan dibawa ke markas besar Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk diserahkan ke Bea Cukai guna proses hukum lebih lanjut.
Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa operasi ini adalah bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan di perbatasan dan mencegah peredaran barang-barang ilegal, termasuk minuman keras yang merugikan masyarakat. “Kami terus memperkuat pengawasan dan patroli untuk memerangi penyelundupan yang bisa merusak ketertiban di perbatasan,” ujarnya dengan tegas.
Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Satgas Pamtas dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa peredaran barang ilegal, seperti minuman keras, dapat ditekan semaksimal mungkin.
Pendam VI/Mlw
BACA JUGA