TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Sebanyak 1.545 pelanggaran terjadi selama Oprasi Zebra mahakam yang dilakukan Satuan Lalu Lintas Polres Paser sejak 25 Oktober hingga 5 November 2019.

Kepala Satuan Lalu Linta Polres Paser AKP Donny Dwijaya Rosmana di Tanah Grogot, Rabu (6/11) mengatakan pelanggaran tersebut yakni berupa teguran yang diberikan kepada pengendara selama operasi zebra tersebut.

“Total ada 1.545 pelanggaran yang kami berikan kepada pengendara roda 2 dan roda 4,” kata Donny.

Pelanggaran tersebut diantaranya karena pengendara masih belum melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Pada operasi zebara ini Satlantas Polres Paser kata Donny lebih mengedepankan upaya prefentif atau pencegahan.

“Terlebih paska kejadian kerusuhan di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ucapnya.

Donny mengatakan terdapat 2 kecelakaan yang terjadi selama operasi zebara tersebut.

“Ada 2 Kecelakaan yang melibatkan kendaraan dari luar daerah Kabupaten Paser. Faktornya karena pengemudi mengendarai kendaraan melampaui kecepatan maksimal,” ujar Donny.

Donny mengatakan masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya kelengkapan surat kendaraan.

“Makanya saat operasi banyak yang belum lengkap surat-suratnya. Karena terlalu dekat, pengendara beralasan tidak membawa surat-surat kendaraan, itu kami berikan kesempatan untuk mengambil,” jelas Donny.

Kepolisian berharap setelah operasi zebara tersebut masyarakat menjadi lebih sadar dan patuh dalam berkendara serta melengkapi surat kendaraannya. Ia pun mengaku terus melakukan sosialisasi terkait hal tersebut. (Ral)

Share.
Leave A Reply