Seluruh SPBU Berau Wajib Jalani Uji Tera BBM Setiap Tahun

SPBU Berau
Petugas melakukan pemeriksaan alat ukur pada mesin pengisian BBM sebagai bagian dari uji tera rutin SPBU di Kabupaten Berau.

TANJUNG REDEP, Gerbangkaltim.com – SPBU Berau menjadi bagian dari pengawasan rutin Pemerintah Kabupaten Berau untuk memastikan takaran bahan bakar minyak (BBM) yang diterima masyarakat sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Pemeriksaan alat ukur di seluruh SPBU dilakukan melalui kegiatan uji tera secara berkala setiap tahun.

Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau bersama pihak terkait memastikan proses tera menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga ketertiban perdagangan sekaligus melindungi konsumen.

Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita mengatakan, mesin pompa BBM merupakan alat ukur yang digunakan langsung dalam transaksi sehingga ketepatan hasil pengukurannya harus mendapat perhatian.

Menurut Eva, pelaksanaan tera tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif. Pemeriksaan tersebut menjadi dasar untuk memastikan alat ukur yang digunakan SPBU telah sesuai dengan ketentuan metrologi dan dapat memberikan kepastian kepada konsumen.

“Secara teknis memang ada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan tera dan memberikan tanda pengesahan. Itu yang menjadi dasar kita dalam memastikan alat ukur tersebut sesuai,” kata Eva.

Ia menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan ditemukan alat ukur yang memerlukan penyesuaian, tindak lanjut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan metrologi yang berlaku.

Diskoperindag Berau juga terus membangun koordinasi dengan lembaga maupun tenaga teknis yang memiliki kompetensi dan kewenangan dalam pelaksanaan tera. Upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga dilakukan melalui pengembangan kompetensi di bidang metrologi.

Eva menegaskan, hasil pemeriksaan harus menggambarkan kondisi sebenarnya dari alat ukur yang digunakan di lapangan. Karena itu, apabila ditemukan selisih takaran yang signifikan, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

“Kalau sampai selisihnya besar, menurut saya perlu dilihat lebih jauh. Kalau angkanya sampai 10 bahkan 200 seperti itu, tentu harus diperiksa apakah memang faktor teknis atau ada unsur kesengajaan,” ujarnya.

Pengawasan terhadap SPBU, lanjut Eva, tidak berhenti setelah uji tera tahunan dilakukan. Pemantauan serta koordinasi dengan pihak terkait tetap diperlukan agar perangkat pengisian BBM selalu berada dalam kondisi baik dan bekerja sesuai standar.

Diskoperindag juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menjaga seluruh perangkat pengisian BBM serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting karena ketepatan takaran BBM berkaitan langsung dengan hak konsumen. Masyarakat yang membeli BBM harus memperoleh jumlah sesuai dengan transaksi yang dilakukan.

“Yang paling penting adalah memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa alat ukur yang digunakan dalam transaksi sudah diperiksa dan sesuai ketentuan,” kata Eva.

Dengan pengawasan dan uji tera secara rutin, Pemkab Berau berharap kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di SPBU tetap terjaga. Pemeriksaan alat ukur sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan tertib niaga dan memperkuat perlindungan konsumen di Kabupaten Berau.

Sumber: Diskoperindag Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar