PASER, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Resor Paser mendorong agar permasalahan sengketa tanah yang akan digunakan sebagai pura, tempat ibadah umat Hindu di Paser, dapat terselesaikan.

Kapolres Paser AKBP Murwoto di Tanah Grogot, Selasa (14/01/2020) mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan meminta persoalan sengketa itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami sudah ketemu dengan Pemda agar persoalan (sengekta tanah) ini bisa diselesaikan,” kata Murwoto.

Pada dasarnya, lanjut Murwoto, semua pihak telah menyepakati rencana pembangunan pura di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot.

Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama dan instansi terkait telah sepakat dan tidak ada masalah terkait rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Dari segi izin tidak masalah,” ucap Murwoto.

Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu agama terkait pembangunan pura ini.

“Jangan mudah terprovokasi. Karena kemanan dan kondusifitas ini sangat kita jaga,” ujar Murwoto.

Terkait isu yang yang menyebar bahwa di rumah ibadah itu nantinya akan digunakan sebagai tempat ‘ngaben’, atau tempat pembakaran jenazah, Murwoto memastikan isu tersebut tidak benar.

“Tidak benar. Pura itu hanya untuk ibadah. Karena untuk ngaben itu ada tempat khususnya. Jangan mudah terprovokasi ya,” pungkas Murwoto. (Jya)

Share.
Leave A Reply