SKK Migas Beri Penghargaan kepada Wali Kota Balikpapan atas Dukungan Kegiatan Hulu Migas

Pemkot Balikpapan
Wali Kota Balikpapan Dr Rahmad Mas’ud, SE., ME., mendapat apresiasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atas dukungannya terhadap kegiatan industri hulu migas. dalam kegiatan Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) Tahun 2026 yang diselenggarakan SKK Migas mulai 28–29 Oktober 2026, di Hotel Pulman Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendapat apresiasi dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) atas dukungannya terhadap kegiatan industri hulu migas.

Apresiasi tersebut diberikan atas dukungan Pemkot Balikpapan dalam proses pengurusan persetujuan dan dokumen lingkungan yang berkaitan dengan kegiatan usaha hulu migas.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wali Kota Balikpapan Dr Rahmad Mas’ud, SE., ME., dalam kegiatan Upstream Oil and Gas Executive Meeting Wilayah Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul) Tahun 2026 yang diselenggarakan SKK Migas mulai 28–29 Oktober 2026, di Hotel Pulman Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

Apresiasi ini menjadi bentuk pengakuan terhadap peran pemerintah daerah dalam mendukung kelancaran kegiatan sektor energi strategis.

Rahmad mengatakan, dukungan terhadap kegiatan hulu migas merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Dukungan terhadap kegiatan hulu migas ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pembangunan daerah,” kata Rahmad Mas’ud.

Menurut dia, kelancaran kegiatan hulu migas membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, SKK Migas, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Koordinasi tersebut diperlukan agar proses administrasi dan pemenuhan persyaratan dapat berjalan secara efektif tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan para pemangku kepentingan menjadi kunci agar proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Perizinan Tetap Perhatikan Lingkungan

Rahmad menegaskan, dukungan terhadap investasi dan kegiatan hulu migas harus tetap berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi, khususnya terkait lingkungan.

Menurutnya, percepatan pelayanan dan perizinan tidak boleh mengesampingkan aspek lingkungan maupun kepentingan masyarakat.

“Percepatan tentu kita dukung, tetapi seluruh persyaratan lingkungan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Rahmad Mas’ud.

Ia menilai sektor hulu migas memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan ketersediaan energi sekaligus aktivitas ekonomi. Karena itu, koordinasi lintas sektor menjadi penting agar kegiatan usaha dapat berjalan secara efektif dan bertanggung jawab.

Bagi Balikpapan, sinergi dengan sektor energi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Namun, pembangunan dan investasi tetap harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan serta manfaat bagi masyarakat.

Rahmad Mas’ud berharap apresiasi dari SKK Migas tersebut dapat menjadi momentum untuk semakin memperkuat kerja sama antarlembaga.

“Yang kita harapkan bukan hanya kegiatan usahanya berjalan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari kelancaran investasi maupun pencapaian target energi. Aspek lingkungan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Dengan sinergi yang terus diperkuat, Pemkot Balikpapan berharap kegiatan sektor energi dapat memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar