SKK Migas dan Polda Kaltim Perkuat Pengamanan Hulu Migas, 62 Personel Disiapkan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat sinergi pengamanan kegiatan hulu migas di Kalimantan Timur.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk wilayah kerja di Kaltim dan Kilang LNG Badak. Penandatanganan berlangsung di Tangerang, Kamis (20/8/2026).
PKS ditandatangani Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas Eka Bhayu Setta dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro. Kerja sama tersebut berlaku selama dua tahun, mulai 1 Januari 2027 hingga 31 Desember 2028.
Dalam pelaksanaannya, Polda Kaltim menyiapkan 62 personel untuk pengamanan rutin Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada tujuh wilayah operasi hulu migas di Kaltim.
Tujuh wilayah operasi tersebut mencakup PT Pertamina Hulu Mahakam, PT Pertamina EP Field Sangatta, PT Pertamina EP Field Sangasanga, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur, Eni Muara Bakau B.V., serta PT Badak NGL.
Selain personel yang bertugas secara rutin, Polda Kaltim juga menyiapkan personel cadangan atau kontinjensi yang dapat dimobilisasi sesuai dinamika dan kebutuhan di lapangan.
Pengawas Internal SKK Migas Irjen Pol Ibnu Suhaendra mengatakan dukungan Polda Kaltim menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kelancaran operasional hulu migas.
Ia mengapresiasi dukungan kepolisian yang selama ini turut menjaga keamanan kegiatan operasional migas di wilayah Kaltim.
Sementara itu, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat pengamanan, tetapi juga hubungan kelembagaan antara SKK Migas, Polda Kaltim, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
“Penguatan koordinasi, pertukaran informasi, peningkatan kesiapsiagaan, serta penanganan potensi gangguan secara profesional menjadi bagian penting dalam implementasi kerja sama tersebut,” kata George.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan jajarannya siap memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan operasional hulu migas di Kalimantan Timur.
Menurut Endar, dukungan tersebut juga sejalan dengan tugas kepolisian dalam pengamanan Obvitnas sebagaimana diatur dalam Pasal 14 huruf o Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026.
“Jajaran Polda sampai dengan Polsek di wilayah Kaltim siap mendukung kegiatan Obvitnas hulu migas untuk mencapai target lifting migas yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Endar.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian setiap persoalan yang muncul di lapangan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum.
“Berbagai persoalan di lapangan harus disikapi secara profesional, dengan kepala dingin, mengedepankan kearifan lokal, serta diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” katanya.
Endar berharap komunikasi antara petugas pengamanan dan manajemen KKKS terus diperkuat sehingga tercipta hubungan kerja yang dilandasi koordinasi dan rasa saling percaya.
Ia juga menjelaskan dukungan biaya pengamanan disalurkan secara transparan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 58 Tahun 2020 dan menjadi bagian dari penerimaan negara.
Kepala Perwakilan SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi Haryanto Syafri turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kaltim beserta jajaran atas dukungan terhadap kegiatan operasional hulu migas.
Menurutnya, keamanan dan kondusivitas wilayah menjadi salah satu faktor penting agar kegiatan produksi migas dapat berlangsung secara optimal.
Penguatan sinergi SKK Migas dan Polda Kaltim diharapkan mampu menciptakan lingkungan operasional yang aman dan kondusif. Kondisi tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan produksi migas sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Kalimantan Timur sendiri memiliki posisi strategis dalam industri energi nasional. Karena itu, kelancaran kegiatan hulu migas di wilayah tersebut diharapkan turut memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, penerimaan negara, dan upaya pemerintah mewujudkan swasembada energi.
BACA JUGA
