Tag Archives: Jika KIA Jadi Syarat PPDB

Tidak Perlu KK dan Akte Kelahiran, Jika KIA Jadi Syarat PPDB

Pemkot

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menyatakan kesiapannya jika Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya siap jika Pemkot Balikpapan akan menjadikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru …

Read More »

IKLANL-MEI
hosting terpercaya