Belum Punya Lapas, Kutim Hadapi Tantangan Pembinaan Narapidana

Lapas Kutai Timur
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan kondisi kapasitas ruang tahanan yang mulai meningkat serta pentingnya pembangunan Lapas di Kutai Timur untuk menunjang pelayanan pemasyarakatan.

Gerbangkaltim.com, Sangatta – Ketiadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya jumlah tahanan dan narapidana, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mulai mendorong percepatan pembangunan lapas baru guna menjawab kebutuhan pelayanan pemasyarakatan yang semakin mendesak.

Saat ini, seluruh narapidana asal Kutai Timur harus menjalani masa pidana di Lapas Bontang. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kendala dalam proses pembinaan warga binaan, tetapi juga menyulitkan keluarga yang ingin melakukan kunjungan secara rutin.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengungkapkan bahwa kapasitas ruang tahanan yang tersedia di Rutan Polres Kutim masih dapat digunakan. Namun tingkat keterisian yang telah mencapai sekitar 78 persen menunjukkan adanya tekanan terhadap fasilitas penahanan yang ada.

Menurutnya, sejumlah tahanan titipan dari kejaksaan turut berkontribusi terhadap meningkatnya tingkat hunian ruang tahanan. Jika tidak diantisipasi sejak dini, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru terkait pengelolaan dan pelayanan terhadap para tahanan.

“Ruang tahanan yang kami miliki masih cukup memadai, tetapi tingkat keterisiannya sudah mendekati 78 persen dari total kapasitas yang tersedia,” ujar AKBP Fauzan, Senin (22/6/2026).

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi Kutai Timur bukan hanya berkaitan dengan kapasitas ruang tahanan semata. Tidak adanya lapas di wilayah tersebut juga berdampak pada aspek kemanusiaan dan pelayanan hukum.

Jarak antara Kutai Timur dan Kota Bontang membuat keluarga warga binaan harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk bertemu anggota keluarga mereka yang sedang menjalani masa pidana. Situasi ini dinilai dapat memengaruhi proses pembinaan sosial maupun psikologis para narapidana.

Sebagai langkah solusi, Polres Kutai Timur bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mulai menyusun kajian ilmiah terkait kebutuhan pembangunan lapas baru. Kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar pengajuan kepada pemerintah pusat dan kementerian terkait.

Di sisi lain, koordinasi lintas lembaga terus dilakukan untuk memastikan kapasitas ruang tahanan yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal. Kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan berupaya menjaga efektivitas pengelolaan tahanan sembari menunggu perkembangan rencana pembangunan fasilitas pemasyarakatan tersebut.

AKBP Fauzan berharap pembangunan lapas di Kutai Timur dapat segera direalisasikan mengingat kebutuhan yang terus meningkat setiap tahun. Kehadiran lapas baru diyakini akan memperkuat pelayanan pemasyarakatan, meningkatkan efektivitas pembinaan narapidana, sekaligus memudahkan akses keluarga dalam memberikan dukungan kepada warga binaan.

“Harapannya pembangunan lapas di Kutim dapat segera terwujud sehingga pelayanan pemasyarakatan menjadi lebih optimal dan keluarga warga binaan tidak lagi menghadapi kendala jarak saat berkunjung,” pungkasnya.

Sumber: Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Tinggalkan Komentar