Tegas! 20 Kendaraan Kena ETLE Saat Parkir Liar di Semayang

ETLE
Petugas gabungan Satlantas Polresta Balikpapan dan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang menindak kendaraan yang parkir liar di Jalan Yos Sudarso menggunakan ETLE Handheld, Kamis (8/10/2026).

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Langkah tegas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) terus digalakkan di kawasan objek vital Kota Balikpapan. Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Satlantas Polresta Balikpapan, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar aksi penertiban dan sosialisasi terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, persis di depan Pelabuhan Semayang, Kamis (8/10/2026).

Penertiban yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang, Kompol Yusuf, S.H., M.H., bersama Kanit Gakkum dan Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Balikpapan. Fokus utama penindakan adalah menargetkan deretan kendaraan, khususnya mobil travel dan angkutan barang, yang kedapatan memakan sebagian badan jalan utama di sekitar pintu masuk pelabuhan.

Hasil dari operasi penertiban maraton ini mencatat sebanyak 20 unit kendaraan langsung ditindak menggunakan teknologi kamera tilang elektronik portabel (ETLE Handheld). Selain tindakan penilangan digital, petugas gabungan juga menempelkan sedikitnya 10 stiker imbauan pelanggaran pada kaca kendaraan yang terparkir tanpa pemilik di lokasi larangan parkir.

Kapolresta Balikpapan KBP Jerrold H.Y. Kumontoy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Semayang Kompol Yusuf, menegaskan bahwa penindakan teknis ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum yang edukatif. Langkah penataan area ini dinilai sangat vital mengingat Pelabuhan Semayang merupakan pusat pergerakan arus penumpang dan logistik utama di pintu gerbang Kalimantan Timur. Parkir liar di bahu jalan tidak hanya memicu kemacetan parah, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Ke depan, Polresta Balikpapan mengimbau para sopir angkutan umum, pengemudi travel, maupun kendaraan pribadi agar selalu mematuhi marka jalan serta memanfaatkan kantong-kantong parkir resmi yang telah disediakan di area dalam pelabuhan demi kenyamanan bersama.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar