Tepian Ahmad Yani Berbenah, Satpol PP dan Dishub DisiagakanTANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com –

Tepian Ahmad Yani
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas meninjau pos jaga di kawasan Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb, yang disiapkan untuk mendukung pengawasan Satpol PP dan Dishub.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau dalam upaya memperkuat keamanan, ketertiban, sekaligus kenyamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut. Pemerintah daerah menyiapkan pos jaga yang nantinya menjadi titik pemantauan bagi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kawasan tepian yang menjadi salah satu ruang publik sekaligus tujuan wisata kuliner masyarakat tetap tertib dan nyaman. Keberadaan petugas juga diharapkan dapat mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meninjau langsung keberadaan pos jaga yang disiapkan di kawasan Tepian Ahmad Yani. Dalam peninjauan tersebut, ia menjelaskan bahwa pos tersebut akan mendukung aktivitas pengawasan yang dilakukan personel Satpol PP dan Dishub.

Menurut Sri, pengawasan perlu diperkuat setelah sebelumnya ditemukan adanya aktivitas peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan tersebut.

“Pos ini kita sediakan untuk Satpol PP dan Dishub agar bisa standby. Kemarin sempat ada miras-miras ilegal yang berkeliaran di sini,” ujar Sri.

Ia menegaskan, fungsi petugas nantinya tidak hanya berkaitan dengan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal. Penataan kawasan juga menjadi bagian penting, terutama dalam mengatur parkir kendaraan agar tidak mengganggu arus maupun aktivitas pengunjung.

Kawasan Kuliner Perlu Penataan

Sri menyebut Tepian Ahmad Yani memiliki posisi penting sebagai salah satu lokasi wisata kuliner dan ruang berkumpul masyarakat di Tanjung Redeb. Karena itu, kawasan tersebut membutuhkan perhatian dan pengelolaan yang lebih baik.

“Ini kan salah satu tempat wisata kuliner di Berau. Jadi sudah sepatutnya jadi perhatian kita semua untuk memberikan perhatian khusus,” tuturnya.

Dengan adanya pos jaga, pemerintah berharap pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah. Kehadiran petugas di lapangan juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang datang untuk bersantai, menikmati kuliner maupun menghabiskan waktu di kawasan tepian.

Di sisi lain, Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni, mengatakan pengoperasian pos tersebut masih membutuhkan koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah, termasuk sektor pariwisata.

Menurut Rusnan, nantinya personel Satpol PP dan Dishub akan ditempatkan di pos tersebut. Namun, koordinasi tetap diperlukan untuk memastikan pos sudah dapat dimanfaatkan dan dioperasikan sesuai kebutuhan.

“Untuk pos jaga itu nantinya akan diisi Satpol PP dan Dishub. Tetapi kami akan komunikasi dulu dengan pariwisata, apakah sudah bisa digunakan atau belum,” jelasnya.

Personel Akan Disesuaikan

Rusnan menambahkan, Dishub Berau akan melakukan penataan kembali komposisi personel agar penjagaan dapat berjalan secara efektif tanpa mengganggu kebutuhan pelayanan di lokasi lain.

Pola penjagaan nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan personel yang dimiliki masing-masing organisasi perangkat daerah. Salah satu opsi yang disiapkan adalah menempatkan masing-masing satu personel dari Satpol PP dan Dishub dalam pelaksanaan penjagaan.

“Kalau satu orang dari masing-masing dua OPD, mudah-mudahan bisa berjalan. Kami akan susun ulang personelnya,” katanya.

Penguatan pengawasan di Tepian Ahmad Yani diharapkan tidak berhenti pada upaya menjaga ketertiban. Penempatan personel juga menjadi bagian dari penataan ruang publik agar kawasan tersebut dapat berkembang sebagai tempat wisata kuliner yang aman, tertib dan nyaman.

Bagi masyarakat Tanjung Redeb, kawasan tepian bukan sekadar tempat singgah. Aktivitas kuliner, interaksi warga dan suasana ruang terbuka menjadikan kawasan tersebut sebagai salah satu titik penting kehidupan perkotaan.

Karena itu, kehadiran pemerintah melalui pengawasan dan penataan diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi, kenyamanan pengunjung serta ketertiban umum di Tepian Ahmad Yani.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar