Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Lima organisasi profesi kesehatan di Kota Balikpapan menggelar aksi damai untuk menolak pembahasan Omnibus Law tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan, Senin (8/5/2023).

Kelima organisasi profesi kesehatan tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Puluhan tenaga Kesehatan ini mendatangi Balai Kota Balikpapan untuk bertemu dengan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan menyampaikan aspirasinya. Mereka menggelar aksi bersama puluhan tenaga kesehatan di sekitar ruas jalan Balai Kota Balikpapan

Ketua IDI Kota Balikpapan Dr. Natsir Akil SpPD menyampaikan, aksi kali ini adalah dalam rangka penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Dalam rancangan tersebut ada beberapa pasal-pasal yang tidak relevan atau tidak sesuai dan dapat mengancam pelayanan kesehatan di masyarakat. Dan juga dapat mengganggu profesionalisme para pelaku kesehatan yang ada,” ujarnya, Senin (9/5/2023).

Dr. Natsir Akil SpPD menambahkan, aksi ini sudah dilaksanakan di pusat pada Minggu (8/5/2023) kemarin, namun hari ini aksi serupa yang merupakan puncaknya juga dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia.

“Aksi ini sebenarnya dilakukan di seluruh Indonesia, khusus yang nasional kemarin hari Minggu sudah dilaksanakan di Jakarta, dan hari ini adalah puncaknya,” ucapnya.

Natsir menambahkan, para tenaga Kesehatan mengharapkan aksi yang mereka lakukan ini dapat didengar oleh Pemerintah Daerah dan diteruskan ke Pemerintah Pusat. Dan masyarakat juga bisa tahu apa-apa saja yang menjadi dasar penolakan dalam RUU kesehatan tersebut.

“Salah satunya adalah diperbolehkannhya dokter asing bekerja di Indonesia dengan hanya dua syarat yakni sudah bekerja ditempat asalnya selama 5 tahun dan ada instansi Kesehatan di Indonesia yang membutuhkannya,” ungkapnya.

Dimana yang menjadi pertanyaanya, lanjut Natsir, nantinya apakah cocok budaya yang mereka bawa ke Indonesia, disisi lain apakah biayanya nantinya juga sesuai dengan kemampuan warga Indonesia.

“Selain itu tenaga Kesehatan di Indonesia juga sudah teregistrasi dan setiap 5 tahun harus dilakukan peranjangan,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, hal-hal yang disampaikan ini akan dibawa dalam pembahasan di Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia). Untuk disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Paling tidak kami meminta gambaran apa dasarnya, kalau itu rasional dan pemerintah komitmen itu lebih baik, ya mungkin kita akan dukung,” ujarnya.

“Tapi kalau tidak lebih baik, tidak ada yang menjamin warga kami di daerah, ini pasti nanti yang dihujat adalah kepala daerahnya. Kami punya panggung di situ (Apeksi) untuk menyuarakan kepada Pemerintah Pusat,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply