Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan melakukan evaluasi terkait rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Pasalnya, sampai saat ini Kota Balikpapan masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara 100 persen baik bagi siswa SD hingga SMP, bahkan sudah diperpanjang hingga 5 hari kedepan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, sampai saat ini di Kota Balikpapan masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara 100 persen baik bagi siswa SD hingga SMP.

“Kita lihat kondisinya sampai Minggu (6/3/2022) kalau kasus Covid makin landai bisa saja PTM terbatas kita mulai laksanakan pada Seninnya,” ujar, Rabu (2/3/2022).

Disdikbud Kota Balikpapan, katanya, saat ini juga masih menunggu arahan dari Wali Kota yang juga Ketua Satgas Covid-19, untuk memperbolehkan pelaksanaan PTM terbatas. Dan juga sudah mendapatkan arahan, maka Disdikbud siap melaksanakan.

“Waktu itu pertimbangan kita mengambil PJJ langsung 100 persen, karena banyak anak didik kita terpapar, begitu juga dengan guru-gurunya,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Muhaimin, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri jika daerah masih berada di PPKM Level 3 boleh melaksanakan PTM terbatas 50 persen. Namun jika dilaksanakan, kemudian tiba-tiba ada yang terkonfirmasi, ini tentunya akan memberatkan tugas dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan karena harus melaksanakan proses tracing lagi.

“Maka kita ambil kesepakatan melihat lima hari kedepan, mudah-mudahan kasus Covid-19 melandai,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) perihal perpanjangan PJJ yang Bernomor 300/0869/Sekr, tentang pemberlakuan pembelajaran jarak jauh. SE tersebut ditujukan kepada satuan pendidikan PAUD, SD, dan Paket A, SMP dan Paket B, Paket C.

Dalam edaran, Rahmad Mas’ud menyampaikan bahwa kondisi perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan sesuai data kasus harian konfirmasi positif dalam satu Minggu terakhir masih menunjukan lonjakan angka kasus yang signifikan.

Bahkan pada 23 Februari 2022 lalu mencapai puncak kasus tertinggi selama pandemi melanda Kota Balikpapan, yaitu 980 kasus. Meskipun sudah ada kecenderungan terjadi penurunan kasus harian hingga ke angka 562 kasus pada tanggal 27 Februari 2022, namun masih sangat tinggi dan di antaranya terdapat 768 kasus usia anak 6–15 tahun.

“Sehubungan dengan itu, maka masih perlu melakukan langkah antisipasi dan pencegahan guna melindungi anak usia sekolah dari penularan. Terutama penularan cepat varian Omicron, dengan memberlakukan kembali pembelajaran jarak jauh dari tanggal 1-5 Maret 2022,” ujar Rahmad Mas’ud.

Selama masa pembelajaran jarak jauh, para pelajar diwajibkan untuk melaksanakan belajar dari rumah (BDR). “Selain itu juga dimanfaatkan untuk kegiatan vaksinasi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply