Balikpapan, Gerbangkaltim.c – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK),TP PKK, serta Kemenag melaksanakan penandatangan MoU, sebagai bukti nyata Pemkot Balikpapan memiliki komitmen yang tinggi untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta pelayanan kesehatan terpadu bagi calon pengantin di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan, Pemkot memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kesepakatan tersebut. Dan ini bukti wujud kepedulian terhadap fenomena kasus kematian ibu dan bayi di Kota Balikpapan.

“Seperti kita ketahui bersama, bahwa sampai hari ini kasus kematian ibu dan bayi disamping stunting masih menjadi salah satu persoalan kesehatan di Kota Balikpapan,” ujar Andi Sri Juliarty, Sabtu (3/9/2022).

Dio sapaan akrabnya menambahkan, melalui kerjasama ini, maka dapat dilakukan kolaborasi yang strategis dalam rangka mewujudkan generasi penerus dan SDM yang sehat.

“Jadi sudah dipersiapkan sejak masa sebelum pernikahan melalui edukasi bagi pasangan calon pengantin,” tambahnya.

Pasangan calon pengantin, katanya, harus memiliki kesadaran dan kepedulian untuk membangun rumah tangga yang sehat, dengan memperoleh informasi yang benar dan melaksanakan berbagai tahapan pelayanan kesehatan yang diperlukan sebelum melangsungkan pernikahan.

“Upaya kita menurunkan angka kasus kematian ibu dan bayi, stunting serta penyakit seperti kanker payudara dan kanker leher rahim ini sekaligus merupakan bagian dari komitmen kita menuju visi Indonesia 2045 berdaulat,maju,adil dan makmur,” ungkapnya.

“Yang salah satu pilarnya adalah pembangunan kualitas sumber daya manusia yang juga sejalan dengan visi dan misi RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati mengatakan, Kolaborasi OPD ini dengan TP PKK dan Kemenag Kota Balikpapan salah satunya untuk percepatan penurunan stunting, dimana Pemerintah berkomitmen menurunkan angka stunting dari 24 persen menjadi 14 persen di tahun 2024.

“Untuk itu penanganan stunting dilakukan melalui pencegahan dan terpadu bersama Puskesmas, Kemenag dan TP PKK,” ujar Alwiati.

Adanya MoU kerja sama dengan DKK, maka kesepakatan ini diharapkan bisa menurunkan angka stunting tiap tahunnya.

Salah satunya melalui program PIN EMAS yang merupakan suatu upaya strategi peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung Kota Balikpapan menuju Kota Layak Anak.

“Strategi ini dilaksanakan melalui pendekatan inergitas, kolaborasi, koordinasi hexahelix yang terdiri dari pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, media massa, forum anak untuk bergandeng tangan dalam menyelesaikan permasalahan anak dan keluarga,” jelasnya.

Manfaat yang diharapkan adalah Terpenuhinya hak-hak anak, anak dapat berinteraksi dan tumbuh kembang dengan baik dengan tersedianya sarana prasarana ramah anak dan dokumen rencana aksi daerah kota layak anak.

“Harapannya dengan adanya proyek perubahan PIN EMAS ini dapat mengantarkan Kota Balikpapan menuju Kota Layak Anak dengan kategori Utama,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply