Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Sebanyak 150 orang warga Balikpapan, Kaltim yang tergabung dalam Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur Kalimantan Utara (LPADKT-KU) dan Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning), kembali melakukan aksi unjukrasa menuntuk kepolisian menangkap, mengadili dan memenjarakan Rocky Gerung asat ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap symbol negara Presiden Jokowi.

Aksi kali ini dilakukan selain melakukan pembakaran Foto Rocky Gerung juga memotong ternak babi dengan mandau yang sebelumnya sudah di tulis dengan insial RG dan dipasang foto RG di muka hewan tersebut. Bahkan, dalam aksi itu seorang pengunjukrasa meminum langsung darah segar babi yang baru saja di potong tersebut.

Ketua DPC LPDKT-KU Balikpapan, Nasion Lasung mengatakan bahwa pernyataan Rocky Gerung yang ramai di media sosial itu menjatuhkan citra kepala negara.

“Pelaporan ini menjadi simbol sakit hati masyarakat Indonesia, terutama warga Kaltim, terhadap Rocky Gerung,” ujarnya.

Nasion mengatakan, Presiden Jokowi sudah secara resmi menunjuk Kabupaten PPU, Kaltim sebahgai lokasi baru Ibu Kota Negara, sehingga pernyataan Rocky Gerung yang tidak pantas tersebut sudah menjatuhkan nama baik Presiden Jokowi.

“Kami minta agar kepolisian bisa menjerat Rocky Gerung dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

“Sebagaimana tertuang dalam Pasal 218 ayat (1) KUHP, dimana pelakunya dipidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf mengatakan, sampai saat ini Polda Kaltim sudah menerima sedikitnya ada 4 laporan polisi yang masuk ke Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan terkait ujaran RG terhadap Presiden Jokowi.

“Jadi laporan tersebut tujuannya sama, yakni memproses secara hukum perihal penyampaian RG,” ujarnya.

Ditambahkan, Yusuf meski ujaran yang dilakukan RG tidak di wilayah hukum Polda Kaltim, namun pihaknya tetap menerima laporan masyarakat yang masuk tersebut.

“Laporan yang masuk ini kami terima dulu, kemudian kami proses awal penyidikan dan melengkapi administrasi penyidikan jika dimungkinkan,” ungkapnya.

Yusuf menambahkan, kemungkinan juga ada laporan dari polres jajaran di ke wilyahan untuk sementara waktu, pihaknya juga masih menginventarisir laporan yang masuk tersebut.

Dalam kesempatan itu, Yusuf menambahkan, Polda Kaltim mengapresiasi kegiatan aksi unjukrasa yang dilakukan sejumlah ormas di Kaltim yang berjalan secara aman dan kondusif.

“Kita apresiasi pelaksanaan aksi berjalan aman dan konudusif, sejauh ini,” ujarnya.

Untuk pengamanan sendiri, katanya, Polda Kaltim lebih mengedepankan dengan cara yang humanis dan persuasif.

“Mereka melakukan kegiatan ini untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib dan cukup baik,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply