Usai Penindakan, Polisi “Duduki” Kampung Narkoba Gunung Bugis Balikpapan
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur tidak hanya melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga memastikan lokasi yang sebelumnya menjadi titik rawan tidak kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.
Langkah itu dilakukan Satgas Pencegahan Terintegrasi Ditresnarkoba Polda Kaltim bersama Satgas Preemtif Operasi Sarang Narkoba di Kampung Narkoba Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kamis (15/10/2026).
Setelah penindakan terhadap aktivitas narkoba, personel gabungan mendatangi kembali lokasi tersebut dan melakukan pendekatan kepada warga.
Polisi juga memasang spanduk bertuliskan kawasan bebas narkoba sebagai penanda bahwa lokasi tersebut tidak boleh kembali menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mencegah munculnya kembali kawasan yang menjadi sarang narkoba.
“Setiap kali kita melakukan operasi penindakan, kita langsung pasangkan spanduk di kawasan-kawasan tersebut. Jadi tidak ada tempat dan ruang bagi sarang-sarang narkoba,” kata Romylus.
Menurut dia, penindakan tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi juga melakukan langkah lanjutan dengan memastikan lokasi yang telah ditindak tidak kembali dikuasai jaringan narkoba.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan berkumpul dan berinteraksi langsung dengan masyarakat sekitar.
Warga diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampaknya terhadap kesehatan dan keluarga, serta konsekuensi hukum dari peredaran narkotika.
Romylus menegaskan, pola tersebut menjadi bagian dari pendekatan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Tujuannya untuk memastikan tempat dan lokasi itu tidak lagi digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepolisian juga melibatkan pemerintah setempat dan masyarakat dalam menjaga lokasi pascapenindakan.
Rencananya, Romylus bersama lurah dan ketua RT akan kembali mendatangi kawasan Gunung Bugis untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan setelah kegiatan operasi dan pemasangan spanduk kawasan bebas narkoba.
“Ini merupakan satu bagian daripada strategi untuk memangkas dan menghilangkan kawasan-kawasan narkoba yang ada di wilayah Kalimantan Timur,” kata Romylus.
Kegiatan di Gunung Bugis tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba 2026 yang melibatkan personel Ditresnarkoba dan Ditbinmas Polda Kaltim, Satbinmas Polresta Balikpapan, Polsek Balikpapan Barat, serta unsur Kelurahan Baru Ulu.
Selain penindakan, operasi diarahkan untuk membangun kepedulian warga terhadap lingkungan. Masyarakat didorong mengenali indikasi aktivitas peredaran narkoba dan melaporkannya kepada kepolisian.
Dalam kegiatan Kamis tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika, senjata tajam, maupun kendaraan bermotor yang diamankan.
Romylus menyebut pola pencegahan dan penguasaan kembali kawasan rawan narkoba itu tidak hanya diterapkan di Balikpapan. Strategi serupa diarahkan untuk dilaksanakan di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
“Perintah dari pusat kemudian turun sampai kepada Polda dan diteruskan kepada seluruh jajaran di 10 kabupaten/kota,” ujarnya.
BACA JUGA
