Pemkot
Pemkot Balikpapan meminta warga yang menempati lahan di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, Baru Ulu, Balikpapan Barat, yang rencananya akan di bangun RSIA Sayang Ibu untuk segera mengosongkannya. Senin (22/8/2022).

Warga Diminta Segera Kosongkan Lahan RSIA Sayang Ibu, Eksekusi Ditunda Hingga 1 September

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan meminta warga yang menempati lahan di Jalan Letjen Suprapto, Gang Perikanan, Baru Ulu, Balikpapan Barat, yang rencananya akan di bangun RSIA Sayang Ibu untuk segera mengosongkannya.

Dan memberikan kesempatan warga mengosongkan lahan, Pemkot Balikpapan menunda eksekusi lahan yang rencananya akan dilakukan hari ini Senin (22/8/2022).

“Jika sesuai surat seharusnya memang hari ini Senin (22/8/2022), tapi karena ada suatu hal kami putuskan diundur hingga 1 September nanti,” ujar Kepala Satpol PP Zulkifli dalam press confren di Balai Kota Balikpapan, Senin (22/8/2022).

Zulkifi menegaskan, sebenarnya rencana pengosongan lahan ini sudah sering kali akan dilakukan Pemkot Balikpapan, bahkan sejak 1993 silam. Namun, warga tidak bersedia pindah dan lebih memilih tetap bertahan di lokasi yang akan dibangun rumah sakit tersebut.

“Sudah sejak 1993, pemerintah meminta warga untuk mengosongkan lahan tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, Pemkot Balikpapan sudah mengikuti prosedur dalam upaya pengosongan lahan tersebut. Dan ini sudah sesuai Permendagri Nomor 54 tahun 2011.

“Kita sudah bersurat sebanyak 6 kali, 3 teguran lisan, 3 kali surat peringatan dan surat penetapan waktu pembongkaran sebanyak dua kali,” jelasnya.

Sebelumnya, kata Zulkifli, Pemkot Balikpapan juga sudah memberikan surat peringatan 1 hingga 3. Bahkan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud tercatat sudh dua kali meminta warga mengambil uang santunan dan segera mengosongkan lahan, sejak April 2022 lalu.

“Sehingga kami memandang waktu yang diberikan sudah cukup. Kami juga keberatan kalau dianggap Pemkot Balikpapan disebut arogan dalam persoalan ini,” tegas Zulkifli.

Pemkot Balikpapan, sambungnya, sudah cukup humanis dalam menangani masalah sengketa lahan ini. Bahkan, Pemkot Balikpapan juga telah kembali meminta warga mengosongkan lahan maksimal pada 1 September 2022.

“Kami juga meminta agar ormas yang tidak berkepentingan untuk menghalangi proses penertiban yang dilakukan. Lahan ini jelas milik Pemkot Balikpapan, jadi jangan seolah-olah tinggal atau menghuni di situ,” ungkapnya.

Terkait gugatan warga ke Pengadilan Negeri Balikpapan, Zulkifli menambahkan, Pemkot Balikpapan akan mengikuti semua prosesnya. Dan jika nantinya warga dapat membuktikan kepemilikan atas lahan tersebut, pemerintah akan tunduk pada keputusan pengadilan termasuk mengganti rugi sesuai keputusan pengadilan.

“Kalau mereka meninggalkan lokasi pada hari ini juga untung, karena sudah ada uang ganti rugi yang disiapkan (pemerintah), jika nanti kalah di pengadilan,” pungkasnya.

Pemkot Balikpapan sediri sebenarnya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,4 Miliar untuk memberikan uang kerohiman atau santunan kepada warga yang terdampak pembangunan RSIA Sayang Ibu. Sesuai taksasi yang dilakukan oleh tim independent dengan besaran nilai yang berbeda-beda untuk masing-masing warga.

Direktur RSIA Sayang Ibu, Retno S Sitoresmi mengatakan, sesuai data yang ada sebanyak 17 kepala keluarga terdampak rencana pembangunan rumah sakit ini. Dari jumlah tersebut ada sebanyak 5 KK yang sudah tercatat secara suka rela melakukan pengambilan uang santunan senilai Rp 326 juta.

Warga yang terdampak, sambung Retno, bisa langsung menghubungi pihak RSIA Sayang Ibu jika ingin mengambil uang santunan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya