TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser menekan angka pertumbuhan stunting atau penyakit kurang gizi, dengan menggelar sosialisasi dan advokasi stunting, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (26/11). Pada kegiatan ini dihadirkan narasumber dari tenaga ahli Bangda Kemendagri Novel Abdul Gofur.

Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Boy Susanto, dalam sambutan Bupati Paser mengatakan, berdasarkan survei Pemantauan Status Gizi (PSG), pada tahun 2017 terdapat 10 ribu anak di Kabupaten Paser menderita stunting atau kurang gizi.

Hasil survei PSG oleh Dinas Kesehatan Paser, tahun 2017 sebanyak 31,8 persen dari 34 ribu anak di Paser, atau sekitar 10. 812 anak yang menderita penyakit kurang gizi tersebut. Sementara pada tahun 2016, angka stunting di Paser lebih rendah, yakni 24,6 persen.

“Hasil survei Pemantauan Status Gizi, pada tahun 2016 ditemukan angka anak menderita stunting sebesar 24,6 persen. Sementara di tahun 2017, ditemukan sekitar 31,8 persen anak di Paser menderita stunting. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi nasional sebesar 28 persen,” kata Boy Susanto.

Boy mengatakan, dari 139 desa di Paser, Desa Bente Tualan di Kecamatan Long Kali, tercatat memiliki angka stunting tertinggi.

“Terdapat 199 anak menderita stunting di Desa Bente Tualan. Mohon desa ini menjadi perhatian semua pihak,” ucap Boy.

Rapat yang digelar Pemkab Paser ini melibatkan lintas sektor, seperti TNI, para pendamping desa, camat, lurah, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Boy, rapat ini digelar untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pencegahan stunting.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mengentaskan masalah stunting ini. Mulai dari level keluarga untuk lebih memerhatikan asupan gizi,” kata Boy.

Petugas kesehatan kata Boy, dan petugas di Posyandu, anggota PKK, perangkat desa, semuanya mempunyai peran untuk menyosialisasikan pentingnya asupan gizi untuk mencegah terjadinya penyakit stunting ini.

Sementara Kepala Dinkes Paser Amir Faisol mengatakan diperlukan kepedulian semua pihak untuk mencegah terjadinya penyakit stunting. Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mencegah penyakit ini.

“Misal Dinas PU penyediaan air bersihnya, Dinas Ketahanan Pangan keamanan penyediaan makanan di tingkat rumah tangga, PMD pemberdayaan masyarakat desa, begitu juga dengan perangkat desa dan pendamping desa,” kata Amir Faisoh.

Camat kata Amir, mempunyai peran menggerakan masyarakat dan penggalangan dana. Pemerintah Desa bisa lanjut ia, juga bisa mengalokasikan dari dana desa untuk pencegahan stunting.

“Dinas perumahan juga mempunyai peran penyediaan rumah dan pemukiman yang bersih. Dan masih banyak OPD dan pihak lain yang bisa bersinergi untuk mencegah penyakit kurang gizi ini,” ucap Amir Faisol.

Di sela kegiatan ini, peserta rapat membubuhkan tandatangan di sebuah baliho, bentuk komitmen dukungan untuk progam pencegahan penyakit stunting di setiap instansinya. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply