Balikpapan,Gerbangkaltim.com — Satgas Penanganan COVID-19 mengelar vaksinasi massal bagi 400 petugas pelayanan publik kelompok pedagang Pasar Sepinggan Balikpapan.

“Hari ini selain pedagang pasar warga yang disekitar pasar juga ikut vaksinasi, antusiasnya cukup baik dengan dosis yang kita siapkan 400,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota, Andi Sri Juliarty, Kasatpol PP Zulkifli disela-sela peninjauan pelaksanaan vaksinasi bagi pedagang di Pasar Sepinggan, Sabtu (3/7/2021).

Rahmad mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai upaya mendukung percepatan kekebalan komunal dan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Semua pedagang pasar akan divaksin dan dilakukan secara bertahap, supaya vaksinasi massal program pemerintah ini bisa berjalan di seluruh indonesia,” jelasnya.

Secara total keseluruhan di Balikpapan untuk pelayan publik sudah 76 persen mengikuti vaksinasi, termasuk pedagang pasar yang merupakan bagian dari pelayan publik.

Selain meninjau vaksinasi di Pasar Sepinggan, wali kota bersama rombongan Satgas Covid juga meninjau vaksinasi di mako Lanud Dhomber, Balikpapan.

Rahmad menambahkan,  penumpang pesawat yang akan menuju ke pulau jawa dan bali karena syaratnya harus dilengkapi keterangan vaksin, maka penumpang bisa datang kesini untuk vaksin.

“Selama bisa menunjukkan tiket pesawatnya maka akan dilayani vaksinasi,” tukasnya.

Pasar rakyat di Kota Balikpapan sampai saat ini belum terapkan pembatasan 50 persen untuk pedagang yang berjualan. Padahal Satgas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan telah menerapkan kebijakan pembatasan 50 persen tersebut kepada area ramai dan fasilitas umum seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, wahana bermain anak, termasuk juga tamu undangan hajatan pernikahan.

“Sebenarnya pasar itu kuncinya 50 persen. Tetapi sangat sulit menerapkan. Sehingga kita menekankan dalam edaran PPKM itu agar Dinas Pasar mengkoordinir secara internal 50 persen untuk pedagang,” ujar Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli.

Zulkifli mengatakan sejumlah pasar tradisional di pulau Jawa telah terapkan batasan 50 persen pedagang dengan menggunakan nomor ganjil dan genap. Begitu juga dengan pengunjung pasar yang dibatasi dengan mengacu pada kebijakan 50 persen.

“Itu salah satu contoh ya untuk memastikan bahwa operasional 50 persen di pasar, supaya tidak terlalu padat dan kerumunannya bisa diurai, sehingga dengan kebijakan in, kita harapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan tidak ada lagi penambahan kasus di Balikpapan, ”  paparnya

Pasar sendiri menjadi salah satu lokasi kerumunan orang yang berpotensi dapat menyebarkan virus corona, bahkan di beberapa pasar rakyat di Balikpapan baik pedagang maupun pembelinya sempat terpapar, sehingga sempat ditutup dengan dilakukan penyemprotan.

Share.
Leave A Reply