8 Ton Jagung Petani Berau Diserap Bulog, Polri Kawal
BERAU, Gerbangkaltim.com — Jagung petani Berau kembali masuk ke jalur penyerapan Bulog setelah Polsek Gunung Tabur mendampingi pengiriman hasil panen dua kelompok tani mitra Polri. Total sebanyak 8 ton jagung pipil dari Kecamatan Gunung Tabur berhasil dikirim dan diterima Gudang Bulog Cabang Berau.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan Polres Berau terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani di daerah.
Pendampingan dilakukan Polsek Gunung Tabur di bawah pimpinan Kapolsek Gunung Tabur Iptu Alan Firdaus, S.Sos., S.H. Proses pengiriman melibatkan Kelompok Tani Makassang Makmur yang diketuai Benyamin Linggi dan Kelompok Tani Duri Jaya II yang dipimpin Sabaruddin.
Masing-masing kelompok tani mengirimkan 4.000 kilogram atau sekitar 80 karung jagung. Dengan demikian, total hasil pertanian yang dikirim menuju gudang Bulog mencapai 8.000 kilogram atau 8 ton.
Jagung milik Kelompok Tani Makassang Makmur berasal dari lahan pertanian di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Sementara hasil panen Kelompok Tani Duri Jaya II diproduksi dari lahan di Jalan Poros Bulungan, RT 012, Kampung Maluang.
Pengangkutan hasil panen dilakukan menggunakan satu unit Daihatsu Dump Truck bernomor polisi KT 8016 PC. Kapolsek Gunung Tabur Iptu Alan Firdaus bersama Wakapolsek Gunung Tabur Iptu Wayan dan personel Bhabinkamtibmas turut mendampingi proses pengiriman hingga jagung diterima pihak Bulog.
Kadar Air Memenuhi Syarat Pembelian
Setibanya di Gudang Bulog Cabang Berau, jagung langsung menjalani proses pembongkaran dan pemeriksaan kualitas. Pemeriksaan tersebut mencakup kadar air sebagai salah satu parameter penerimaan hasil panen.
Jagung dari Kelompok Tani Makassang Makmur tercatat memiliki kadar air 10,02 persen. Sementara jagung dari Kelompok Tani Duri Jaya II memiliki kadar air 10,01 persen.
Kedua hasil panen tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan untuk diterima dan dibeli oleh Bulog. Harga pembelian yang diterapkan dalam penyerapan tersebut sebesar Rp6.400 per kilogram.
Bagi petani, terserapnya hasil panen melalui Bulog memberikan jalur pemasaran yang lebih jelas. Di sisi lain, kualitas hasil panen tetap menjadi faktor penting agar produk pertanian dapat memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Kapolres Berau AKBP Ridho Tri Putranto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gunung Tabur Iptu Alan Firdaus mengatakan, pendampingan kepada kelompok tani merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
“Polsek Gunung Tabur akan terus memberikan pendampingan kepada para petani dan kelompok tani mitra Polri, mulai dari proses produksi hingga pemasaran hasil panen. Kami berharap hasil pertanian masyarakat dapat terserap dengan baik sehingga semakin meningkatkan motivasi dan kesejahteraan para petani,” ujar Alan.
Menurutnya, keterhubungan antara petani, kepolisian dan Bulog menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem pertanian yang saling mendukung. Pendampingan juga diharapkan membantu petani memperoleh kepastian dalam menyalurkan hasil produksi mereka.
Pihak Bulog menyatakan jagung yang dikirim dapat diterima karena memenuhi ketentuan kadar air untuk pembelian. Meski demikian, petani tetap diminta memperhatikan kualitas hasil panen, termasuk kebersihan jagung dan pemeriksaan sampel sebelum dibawa ke gudang.
Langkah tersebut penting agar petani dapat mengetahui kondisi hasil panennya sebelum proses pengiriman dilakukan. Dengan kualitas yang terjaga, peluang hasil pertanian terserap melalui jalur resmi dapat semakin besar.
Polsek Gunung Tabur memastikan pendampingan terhadap kelompok tani mitra Polri akan terus dilakukan. Dukungan tersebut mencakup proses produksi hingga pemasaran dengan harapan produktivitas pertanian masyarakat terus berkembang.
Pengiriman 8 ton jagung dari Kampung Maluang menjadi salah satu gambaran bahwa kolaborasi antara petani, aparat dan Bulog dapat membuka jalur penyerapan hasil pertanian sekaligus memperkuat program ketahanan pangan di Kabupaten Berau.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
