Sat Lantas Polres PPU Perkuat Pelayanan Publik di Samsat
PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com — Pelayanan publik di Samsat Penajam terus diperkuat Satuan Lalu Lintas Polres Penajam Paser Utara (PPU) melalui koordinasi lintas stakeholder. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, komunikatif, transparan, dan humanis.
Penguatan sinergitas tersebut berlangsung di Kantor Samsat Penajam, Kabupaten PPU, Rabu (19/8/2026). Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres PPU AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., bersama jajaran Sat Lantas.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Kepala UPTD PPRD Wilayah PPU Siti Maisyarah, S.Sos., M.Si., Kepala Bapenda Kabupaten PPU Dr. Drs. H. Tur Wahyu Sutrisno, M.Si., Kanit Regident Sat Lantas Polres PPU Ipda M. Jayus Prayogo, S.Tr.K., serta Kaurmintu Sat Lantas Polres PPU Ipda Doni F. Saisab.
Perwakilan Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, pemerintah kelurahan, sekolah, organisasi profesi, perbankan, media dan unsur masyarakat juga ikut terlibat dalam koordinasi tersebut.
Pertemuan lintas sektor itu membahas berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah memastikan informasi mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan dapat diterima masyarakat secara jelas dan mudah dipahami.
Optimalisasi sarana dan prasarana pelayanan juga menjadi bagian dari pembahasan. Dengan dukungan fasilitas yang memadai dan koordinasi antarinstansi yang baik, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih efektif.
Di sisi lain, Sat Lantas Polres PPU juga terus mendorong kehadiran personel di tengah masyarakat. Pelayanan, kegiatan sambang, pengaturan lalu lintas hingga aktivitas sosial kemasyarakatan menjadi sarana untuk membangun komunikasi yang lebih dekat dengan warga.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena pelayanan publik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi, tetapi juga bagaimana petugas berinteraksi dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Aspek transparansi turut menjadi perhatian. Upaya pencegahan pungutan liar dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pelayanan terus didorong melalui penerapan prinsip profesionalisme, akuntabilitas dan keterbukaan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo mengatakan, kerja sama lintas stakeholder merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan mutu pelayanan publik.
“Pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan sikap responsif, komunikatif dan bertanggung jawab. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan dan humanis,” ujarnya.
Menurut Dedik, koordinasi berkelanjutan antara Sat Lantas Polres PPU, UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim dan stakeholder terkait diharapkan mampu memperkuat pelayanan di Samsat Penajam.
“Sinergitas ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang Presisi,” tambahnya.
Koordinasi tersebut juga menghasilkan sejumlah capaian, antara lain semakin baiknya komunikasi antarinstansi, penyampaian informasi pelayanan yang lebih jelas kepada masyarakat serta penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan layanan yang cepat, mudah, transparan dan humanis.
Bagi masyarakat, kualitas pelayanan akan terasa bukan hanya ketika proses berlangsung cepat, tetapi juga ketika setiap prosedur dapat dipahami, biaya dan mekanismenya jelas, serta petugas mampu memberikan respons secara tepat.
Melalui sinergitas yang terus dibangun, Sat Lantas Polres PPU berupaya menjadikan pelayanan publik sebagai bagian penting dari kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kepercayaan publik pun diharapkan tumbuh seiring dengan layanan yang semakin terbuka, profesional dan bertanggung jawab.
Sumber: Polres Penajam Paser Utara
BACA JUGA
