TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Kepala Bidang Aplikasi pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persendian (DKISP) Paser Joko Santoso mengatakan indeks Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Paser berada di angka 1,45, atau masih di bawah standar yakni 2,45.

Hal tersebut disampaikan Joko Santoso pada rapat evaluasi SPBE bersama sejumlah perwakilan OPD, di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Paser, Selasa (12/11).

“ Saat ini indeks SPBE Kabupaten Paser sangat minim dan menempati posisi ke tujuh dari 10 Kabupaten/kota se Kaltim “ kata Joko.

Untuk tahun 2020 lanjut Joko, DKISP Paser selaku Koordinator akan menargetkan indeks SPBE menjadi 2,45.

“ ini sudah kita evaluasi, insyaallah tahun depan akan tercapai menjadi 2,45 ”, ujar Joko.

Sementara itu Kepala Seksi Pengelolaan E-Government DKISP Paser Mulyadi mengatakan, tujuan dilaksanakannya evaluasi SPBE tersebut untuk mengetahui capaian kemajuan pelaksanaan SPBE pada instansi pusat dan daerah.

“ Dalam evaluasi tersebut juga memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kualitas pelaksanaan SPBE “ kata Mulyadi.

Sehingga perlu adanya upaya bersama seluruh OPD untuk mulai mengubah pola pikir pelayanan, dari sistem manual menjadi digital yang terintegrasi.

“ Hal ini hanya dapat dilakukan jika ada kemauan dan dukungan dari kita semua “ ucap Mulyadi.

Mulyadi mengungkapkan bahwa ini kali pertama pelaksanaan evaluasi SPBE dilakukan.

“ Diharapkan tahun ini indeks SPBE kita bisa meningkat diatas nilai 2 “ ujar Mulyadi.

Perlu diingat tambah Mulyadi, indeks SPBE hanya ukuran capaian. Yang terpenting adalah wujud nyata dari pencapaian di lapangan.

Dari penilaian indeks tersebut, dapat menjadi gambaran apakah daerah kita siap atau tidak terhadap tantangan digitalisasi pemerintahan yang tidak bisa kita hindari.

“Tantangan seperti itu tidak bisa dihindari. Karena kita saat ini telah memasuki revolusi industri 4.0,” kata Mulyadi. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply