Akses Modal UMKM Berau Pemkab Gelar Forum Business Matching

UMKM
Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita, saat memberikan arahan terkait program pendampingan dan pembukaan akses permodalan perbankan bagi pelaku UMKM di Berau.

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Keterbatasan modal usaha dan rumitnya persyaratan agunan perbankan masih menjadi ganjalan utama bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau. Menyikapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mengambil langkah konkrit dengan memfasilitasi jembatan komunikasi langsung antara pelaku UMKM dan pihak lembaga keuangan perbankan.

Melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, pemerintah daerah akan menggelar forum business matching. Langkah ini dirancang untuk membedah berbagai hambatan pembiayaan serta menyosialisasikan skema kredit modal kerja yang ramah bagi pelaku usaha lokal.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Berau, Eva Yunita, menegaskan bahwa pertemuannya dengan seluruh jajaran perbankan di Berau menjadi momentum penting untuk menghapus sumbatan komunikasi. Menurutnya, persoalan utama di lapangan tidak hanya bersumber dari keterbatasan dana modal, tetapi juga kurangnya pemahaman UMKM terhadap persyaratan administrasi perbankan.

“Nanti kami akan menjadwalkan dalam waktu dekat pertemuan antara seluruh perbankan. Kami undang, mereka kita pertemukan dengan para pelaku UMKM. Ini yang perlu kita sama-sama bicarakan sehingga nanti tidak ada persepsi-persepsi yang salah, baik dari UMKM maupun dari perbankan,” ujar Eva Yunita.

Eva menjelaskan bahwa persoalan agunan jaminan sering kali membuat para pelaku UMKM patah semangat sebelum mengajukan pinjaman modal. Padahal, perbankan sejatinya memiliki berbagai pilihan skema pembiayaan inklusif, termasuk opsi kredit tanpa agunan, sepanjang pelaku usaha memenuhi kriteria kelayakan dasar yang ditetapkan.

Oleh karena itu, Pemkab Berau berkomitmen tidak hanya membuka pintu komunikasi, melainkan juga memberikan pendampingan intensif. Pendampingan difokuskan pada penyiapan dokumen legalitas usaha, pencatatan keuangan, hingga peningkatan kelayakan (bankability) produk UMKM lokal agar siap menembus pasar pembiayaan perbankan secara berkelanjutan.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar