Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan akan membebaskan lahan seluas 10 hektar di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal untuk membangun Bendungan Pengendali (Bendali) dalam upaya penanganan banjir di Kota Balikpapan.

“Ya, kita untuk sementara ini, sudah mengupayakan pembebasan lahan. Tempatnya itu di belakang Pasar Segar Kawasan sungai ampal, ada lahan kosong kurang lebih 10 hektare di sana,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Balikpapan Andi Yusri Ramli, Kamis (1 /6/2022).

Dikatakannya, lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal tersebut memang lahan milik warga, sehingga sudah menjadi tugas Pemkot untuk mengupayakan pembebasan lahan. Sedangkan untuk pembiayaannya, belum bisa dipastikan secara detail karena masih dalam tahap pendataan.

“Kami punya tugas untuk melakukan proses pembebasan lahan, dan saat ini sudah berjalan untuk sosialisasi dan tahapannya. Kemarin Penetapan Lokasi (Penlok) nya yang lagi diurus,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pembangunan bendali itu sendiri, Yusri menyebut di dalam MoU itu merupakan kewenangan dari Balai Wilayah Sungai (BWS), dan Pemkot Balikpapan berwenang untuk pembebasan lahan. Diharapkannya, pembangunan itu bisa secepatnya terealisasi.

“Informasinya tahun depan menjadi prioritas BWS untuk pembuatan bendali. Dan kami mengupayakan pembebasan lahan, mudah-mudahan bisa cepat, tapi kami juga harus hati-hati karena semua ada risikonya,” ungkapnya.

Bendali Sungai Ampal sendiri, katanya, nantinya akan mewadahi aliran air dari kawasan Depsos, Nirwana, Kampung Timur dan sebagainya. Kemudian bermuara di situ, lalu dilepas ke DAS Ampal.

“Dengan adanya Bendali tersebut diharapkan limpahan air tidak langsung menuju ke DAS Ampal tapi tertampung terlebih dahulu di dalam bendali,” tegasnya.

Pembangunan bendali ini diharapkan bisa segera terealisasi karena bagian dari program wali kota untuk penanganan banjir yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD).

“Kita mau secepat-secepatnya karena berkaitan dengan program wali kota salah satunya pengendalian banjir. Kita cek kesiapan data-data dokumennya dengan BPN dan OPD,” paparnya.

Soal debit air yang bisa tertampung dalam bendali tersebut, Yusri menyatakan, desain merupakan kewenangan BWS.

“Yang bikin desainnya BWS kita belum dapat data teknisnya. Kita hanya diminta lahan sekitar 10 hektare itu agar segera dibebaskan. Sehingga, bisa segera realisasi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply