Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Dibawah Rp100 Ribu
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan mulai tahun 2025 ini menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak dengan nilai tagihan di bawah Rp100 ribu. Sehingga warga yang masuk kategori ini tidak perlu lagi membayar PBB mereka tersebut. Selain itu Badan Pengelola Pajak dan Retribusi […]