Pemkab Paser Bakal Berikan THR Bagi PTT
Tana Paser, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser Kalimantan Timur pada tahun 2019 akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Tidak Tetap (PTT), paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2019. “Insyallah Allah ada tahun ini THR untuk PNS untuk PTT juga ada,” kata Asisten Umum Setda Paser Arief […]
