Balikpapan Kembangkan 9 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Baru Satu Beroperasi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Dari sembilan lokasi yang direncanakan, baru satu koperasi yang telah beroperasi, sementara lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan kendala utama berupa keterbatasan lahan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma mengatakan, satu unit koperasi telah selesai dibangun dan kini beroperasi di kawasan Graha Indah.
“Saat ini yang sudah selesai satu di Graha Indah,” ujar Heruressandy, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, lima koperasi lainnya telah mencapai progres pembangunan di atas 50 persen, masing-masing berlokasi di Karang Joang, Manggar, Manggar Baru, Teritip, dan Gunung Bahagia.
Sementara tiga titik lainnya masih berada pada tahap awal pengerjaan, termasuk di Batu Ampar dan Sepinggan Baru.
Secara kelembagaan, jumlah koperasi yang telah terbentuk di Balikpapan mencapai 34 unit. Namun, tidak semua dapat langsung dibangun karena terbentur persoalan ketersediaan lahan.
“Karena yang menjadi kendala utama memang lahan. Idealnya lahan pemerintah memiliki peruntukan jelas, termasuk untuk koperasi,” kata Heruressandy.
Menurut dia, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan instansi terkait guna memanfaatkan aset milik pemerintah untuk mendukung pembangunan koperasi tersebut.
“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak aset,” ujarnya.
Untuk operasional awal, koperasi yang telah berjalan difokuskan pada distribusi barang subsidi melalui kerja sama dengan badan usaha milik negara (BUMN). Produk yang disalurkan meliputi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), gula, serta minyak goreng sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Selain itu, kerja sama distribusi gas elpiji juga tengah dijajaki. Meski demikian, koperasi tersebut belum memperoleh dukungan modal usaha.
“Untuk sementara masih mengelola barang subsidi dari BUMN. Bantuan modal usaha belum ada karena memang belum tersedia,” jelas Heruressandy.
Ke depan, KKMP direncanakan berkembang menjadi unit usaha serupa minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok bagi anggota. Jika terdapat kelebihan stok, penjualan juga dapat dilakukan kepada masyarakat umum dengan tetap mengacu pada HET.
Program pembangunan koperasi ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan didukung pemerintah pusat melalui Danantara yang menugaskan Agrinas Pangan Nusantara sebagai pelaksana.
Dari sisi organisasi, pengurus koperasi berasal dari masyarakat setempat dan ditetapkan melalui musyawarah kelurahan.
Struktur kepengurusan terdiri atas lima pengurus dan tiga pengawas, dengan lurah setempat bertindak sebagai ketua pengawas.
“Pengurus dan ketua dipilih melalui musyawarah. Tidak ada syarat khusus, seperti organisasi pada umumnya,” kata Heruressandy. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
