Balikpapan Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Disnaker Pastikan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Segera Bertambah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan tetap menjadi salah satu program prioritas. Penurunan sementara jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah disebut bukan akibat berkurangnya anggaran, melainkan karena proses pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Balikpapan Adamin Siregar mengatakan, saat ini pemerintah daerah bersama Dinas Sosial tengah melakukan verifikasi dan validasi data kepesertaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta yang menerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan benar-benar berasal dari kelompok pekerja rentan yang memenuhi kriteria.
“Yang perlu dipahami masyarakat, berkurangnya jumlah peserta bukan karena anggarannya dipotong. Justru anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Balikpapan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Adamin, Kamis (9/7/2026).
Menurut dia, proses pemutakhiran data merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas program perlindungan sosial. Data yang digunakan mengacu pada masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5 sehingga penerima manfaat benar-benar sesuai dengan kondisi ekonomi yang menjadi sasaran program.
Adamin menegaskan, komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan pekerja rentan justru semakin diperkuat melalui peningkatan alokasi anggaran pada 2026.
Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan naik dari sekitar Rp 1,2 miliar pada 2025 menjadi sekitar Rp 1,4 miliar pada tahun ini.
“Anggarannya naik menjadi sekitar Rp1,4 miliar. Jadi tidak ada pengurangan anggaran. Yang terjadi saat ini hanya penyesuaian jumlah peserta karena kami sedang melakukan cleansing data agar lebih akurat,” ujarnya.
Selain melakukan validasi data, Disnaker juga menunggu penyelesaian pendataan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penambahan kembali jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai Pemerintah Kota Balikpapan.
Adamin optimistis jumlah peserta akan kembali meningkat setelah seluruh proses pendataan selesai. Bahkan, ia menilai jumlah penerima manfaat berpotensi lebih besar dibandingkan sebelumnya karena didukung basis data yang lebih lengkap.
“Kami optimistis setelah data Perlinsos selesai, jumlah peserta bisa kembali bertambah. Bahkan harapannya lebih banyak dibanding sebelumnya karena basis datanya sudah lebih lengkap dan akurat,” katanya.
Program BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah menyasar berbagai kelompok pekerja rentan, mulai dari pekerja sektor informal, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), buruh harian lepas, nelayan, hingga kelompok masyarakat lain yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.
Menurut Adamin, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena memberikan perlindungan apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang berdampak pada hilangnya sumber penghasilan.
“Melalui BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja. Ini penting agar mereka dan keluarganya tetap memiliki jaminan ekonomi ketika menghadapi musibah,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Balikpapan akan terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan seiring rampungnya proses verifikasi data. Dengan dukungan anggaran yang meningkat dan data yang semakin akurat, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat dapat menikmati manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapan kami, tidak ada lagi pekerja rentan yang belum terlindungi. Dengan data yang akurat dan dukungan anggaran yang terus meningkat, program ini akan semakin optimal dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat yang bekerja di sektor rentan,” tutup Adamin. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
