DPU Balikpapan Prioritaskan Pembebasan Lahan Hilir DAS Ampal pada 2027, Pelebaran Sungai Menyusul

Pemkot Balikpapan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akan memfokuskan penanganan banjir di kawasan hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal mulai 2027. Langkah awal yang diprioritaskan adalah pembebasan lahan di Segmen IV, tepatnya di kawasan Gang Mufakat, Kelurahan Damai Bahagia, sebagai syarat sebelum proyek pelebaran sungai dapat dilaksanakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Rita mengatakan, pembebasan lahan menjadi tahapan yang tidak dapat dihindari karena kawasan hilir saat ini masih dipenuhi permukiman warga. Kondisi tersebut membuat ruang sungai belum memungkinkan untuk dilakukan normalisasi maupun pelebaran.

“Yang menjadi prioritas berikutnya adalah pembebasan lahan di wilayah hilir, khususnya segmen empat. Setelah tahapan itu selesai, baru bisa dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pelebaran sungai,” ujar Rita, Rabu (8/7/2026).

Menurut Rita, kebutuhan lahan yang akan dibebaskan masih menunggu hasil justifikasi di lapangan. Meski demikian, pemerintah telah menyiapkan kajian awal sebagai dasar pelaksanaan proses pengadaan lahan di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, proyek pengendalian banjir DAS Ampal dirancang secara bertahap mengingat cakupan pekerjaan yang cukup luas, yakni sekitar empat kilometer dari kawasan hilir hingga hulu Sungai Ampal. Selain kompleksitas teknis, keterbatasan anggaran juga menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan proyek.

Berdasarkan perencanaan terbaru, kebutuhan anggaran penanganan banjir DAS Ampal diperkirakan mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan estimasi awal sebesar Rp1,6 triliun akibat penyesuaian harga konstruksi.

“Kalau dihitung dengan kondisi harga sekarang memang kebutuhannya bertambah. Karena itu penanganannya tidak mungkin dilakukan sekaligus, tetapi harus bertahap sesuai kemampuan anggaran,” katanya.

Sembari menunggu proses pembebasan lahan di Segmen IV, DPU tetap melanjutkan pekerjaan pengendalian banjir di lokasi lain yang tidak memerlukan pengadaan lahan. Beberapa kegiatan yang saat ini berjalan di antaranya pembangunan drainase sekunder di kawasan Inhutani dan Balikpapan Baru.

Di sisi lain, pembangunan Bendali Ampal Hulu juga telah dimulai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV sebagai bagian dari upaya terpadu pengendalian banjir di kawasan DAS Ampal.

Rita menegaskan, penanganan banjir di DAS Ampal tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan. Proyek tersebut membutuhkan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai pembagian kewenangan.

“Ada pekerjaan yang ditangani Balai, ada yang menjadi kewenangan pemerintah kota, dan nanti kami juga mengupayakan dukungan dari pemerintah provinsi. Jadi sumber pembiayaannya disesuaikan dengan kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pembebasan lahan di Segmen IV masih memerlukan sejumlah tahapan administrasi dan teknis sehingga waktu penyelesaiannya belum dapat dipastikan. Meski demikian, pemerintah menargetkan penanganan pada segmen tersebut dapat dirampungkan dalam beberapa tahun ke depan.

“Prosesnya masih panjang karena dimulai dari pembebasan lahan. Mudah-mudahan dalam tiga tahun ini, khususnya untuk segmen empat, penanganannya bisa diselesaikan,” tutup Rita.

Tinggalkan Komentar