Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Ditjenpas Kalsel dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Bahas Implementasi KUHP Baru

Lapas Banjarmasin
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum yang lebih efektif. Selasa (7/7/2026).

Banjarbaru, Gerbangkaltim.com – Upaya memperkuat koordinasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) terus dilakukan di Kalimantan Selatan.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menggelar audiensi dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin di Banjarbaru, sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan dan penegakan hukum yang lebih efektif. Selasa (7/7/2026).

Audiensi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, dan diterima langsung Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pamolango. Turut hadir Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, Erwedi menyampaikan apresiasi atas hubungan baik yang selama ini terjalin antara jajaran pemasyarakatan dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung sistem peradilan pidana yang profesional dan berkeadilan.

“Sinergi yang kuat antar Aparat Penegak Hukum merupakan kunci dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif, profesional, dan berkeadilan. Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik ini semakin diperkuat sehingga setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas dapat berjalan selaras demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Erwedi.

Selain mempererat hubungan kelembagaan, audiensi juga membahas sejumlah program strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Di antaranya peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, optimalisasi layanan pemasyarakatan, hingga kesiapan jajaran menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Erwedi menilai, perubahan regulasi di bidang hukum pidana membutuhkan koordinasi yang semakin erat antarlembaga agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Nawawi Pamolango menyambut positif audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa hubungan baik antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan harus terus dijaga melalui komunikasi yang intensif.

“Hubungan baik yang telah terjalin selama ini harus terus dipelihara dan ditingkatkan melalui koordinasi yang intensif. Sinergi antar Aparat Penegak Hukum menjadi fondasi penting dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” kata Nawawi.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menilai pertemuan tersebut semakin memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam membangun koordinasi yang solid dengan seluruh Aparat Penegak Hukum.

Menurut Akhmad, kolaborasi yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan, mulai dari pembinaan warga binaan, peningkatan kualitas pelayanan, hingga menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

“Koordinasi yang erat dengan seluruh Aparat Penegak Hukum menjadi modal penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Kami siap terus mendukung penguatan sinergi demi terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu,” ujar Akhmad.

Melalui audiensi tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berharap hubungan kelembagaan dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin semakin erat. Penguatan koordinasi ini diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan di Kalimantan Selatan.

Tinggalkan Komentar