Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan dan Pelabuhan Semayang Balikpapan menyatakan kesiapannya untuk menerapkan pemeriksaan dengan menggunakan genose. Sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 yang membolehkan penggunaan alat tes GeNose di semua moda transportasi.

“Untuk Bandara SAMS Sepingga Balikpapan kita siap. Dan saat ini kita masih terus berkordinasi dengan pihak-pihak yang akan menerapkannya,” ujar General Manager Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Barata Singgih Riwahono, ditemui bandara, Rabu (31/3/2021).

Barata mengatakan, untuk penerapan memang ditanggal 1 April (besok,red) akan dilakukan uji coba penggunaan alat tes GeNose di beberapa bandara.

“Ujicoba GeNose akan dilakukan di 1 April, tapi tidak disemua Bandara, sehingga kita masih menunggu update terakhirnya,” tegas Barata.

Dari hasil uji coba tersebut, katanya, tentunya akan ada evaluasi sehingga apakah ada diterapkan diseluruh bandara tentunya akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi tersebut.

Sementara itu Pelabuhan Semayang Balikpapan sampai saat ini juga masih belum menerapkan pemeriksaan GeNose kepada para calon penumpang kapal.

PT Pelindo IV Cabang Balikpapan masih menunggu instruksi pusat, tentang penerapan penggunaan alat tes GeNose tersebut.

“Terkait penggunaan alat GeNose kami belum dapat petunjuk dari regulator untuk penerapannya. Jadi saat ini, kami masih menunggu protap resmi terkait teknis penerapannya bersama tim dari KSOP Kelas I Balikpapan,” ungkap Manager Pelayanan Barang dan Aneka Usaha Pelindo IV Balikpapan, Fanny Herling, saat dihubungi melalui sambungan handphonenya.

Disisi lain, Pemkot Balikpapan melalui Satgas Penanggulangan COVID-19 mempersilakan bandara dan bandara untuk mulai mempergunaan alat tes GeNose. Namun sampai saat ini masih belum ada laporan terkait penerapan tersebut lantaran peralatannya masih belum ada.

“Pada intinya pengunaan GeNose untuk pemeriksaan di Bandara dan Pelabuhan
boleh , kalau memang alatnya sudah ada,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty.

Dio sapaan akrabtnya menambahkan, Pemkot dan Satgas sudah menerima surat edaran tersebut dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, dimana persyaratan pelaku perjalanan masih menggunakan beberapa pilihan yakni PCR dan Rapid Test Antigen. Dan penggunaan GeNose juga diperbolehkan jika memang peralatannya memang ada tersedia di pelabuhan, terminal maupun bandara.

“Pertama tetap PCR, jika tidak ada PCR boleh Antigen. Namun jika ditempat pemberangkatan seperti airport, terminal dan pelabuhan sudah ada GeNose maka bisa diberlakukan. Jadi memang masih sebatas pelaku perjalanan saja,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply