Biadab, Ayah Kandung Siram Anaknya Dengan Air Panas

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan berhasil meringkus l HSN (40) yang melakukan menyiram air panas kepada anak kandungnya sendiri berinisial AFJ (9).

“Pelaku kita tangkapnya di rumahnya di salah satu perumahan di Sepinggan, Balikpapan Selatan. Atas laporan ibu kandung korban ANT ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro, Senin (13/9/2021).

Kejadian ini terjadi pada Rabu (15/9), sekira pukul 17.00 wita lalu, saat itu pelaku yang baru pulang kerja sebagai penjaga keamanan atau wakar melihat korban tengah menggoreng roti.

Namun entah apa yanga ada dipikirannya, pelaku menyuruh anaknya masuk ke dalam kamar mandi dan menyiramkan air panas untuk merebus singkong ke tubuh korban.

“Nggak tahu kenapa anaknya tiba-tiba disuruh ke kamar mandi dan langsung disiram oleh ayah korban dengan bekas air yang panas untuk menggoreng singkong. Sehingga korban mengalami luka bakar kena air panas di bagian sekitar paha, punggung dan area kebaawah,” jelas Rengga.

Korban pun sempat berlari ke luar rumah meminta pertolongan warga untuk memandikannya lantaran sebagian tubuhnya melepuh. Warga yang melihat kejadian itu langsung berusaha menyelamatkan anak tersebut dan membawanya ke puskesmas.

Dari keterangan istri pelaku yakni ANT (42) bahwa ia dan anak-anaknya sudah sering dianiaya oleh pelaku namun belum mau melaporkan ke polisi.

“Dari ibu korban, pelaku sudah sering melakukan kekerasan terhadap anak tersebut cuma tidak pernah dilaporkan. Puncaknya kemarin korban disiram air panas dan sudah mengalami luka bakar sehingga ibu korban melaporkan ke unit PPA Polresta Balikpapan,” jelasnya.

Setelah mendapati laporan tersebut, Unit PPA Polresta Balikpapan bersama Satreskrim menjemput pelaku di rumahnya hari itu juga. HSN atau yang akrab disapa Gondrong ini pun tak berdaya dijemput petugas untuk tindak lanjut.

“Jadi setelah kita melakukan pemeriksaan para saksi dan cek TKP dengan barang bukti yang kita amankan berupa panci alumunium dan penjepit gorengan termasuk baju korban,” paparnya.

Korban sampai saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) lantaran masih mengalami luka bakar 45 persen di tubuhnya.

Dari informasi yang diterima, pelaku rupanya residivis kasus narkoba pada tahun 2009. Belum diketahui motif pelaku menyiramkan air panas ke tubuh anaknya sendiri itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya