BKPSDM Balikpapan Sebut Ratusan Pegawai Pensiun tidak Seimbang dengan Rekrutmen Baru

Pemkot Balikpapan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan masih menghadapi ketimpangan serius. Setiap tahun, jumlah pegawai yang pensiun tidak sebanding dengan formasi baru yang dibuka, sehingga memicu kekurangan tenaga di berbagai sektor, termasuk pendidikan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengungkapkan, tahun ini jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas mencapai sekitar 200 orang. Sementara itu, penambahan pegawai baru belum mampu menutup kekosongan yang ditinggalkan.

“Kalau tahun ini banyak, rata-rata hampir 200 (yang pensiun). Jadi perbandingan antara yang masuk formasi CPNS sama yang keluar itu jomplang. Banyak yang keluar ya, Pak. Iya, banyak yang keluar,” ujar Purnomo, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut terjadi di hampir seluruh daerah di Indonesia. Keterbatasan formasi menjadi salah satu faktor utama, terutama karena adanya aturan pembatasan belanja pegawai yang tidak boleh melebihi 30 persen dari total APBD.

“Kalau ternyata belanja pegawai kita sudah di atas 30 persen, kita tidak diberi kuota untuk formasi penerimaan PNS. Itu juga menjadi kendala,” katanya.

Di sektor pendidikan, tantangan semakin terasa akibat dominasi ASN yang memasuki masa pensiun setelah masa pengabdian panjang, yakni antara 23 hingga 38 tahun.

Komposisi ASN di Balikpapan juga didominasi perempuan dengan selisih sekitar 5 persen dibanding laki-laki.

Purnomo menyebut, penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya menambah jumlah pegawai, karena sebagian besar hanya menggantikan tenaga non-ASN yang sudah ada.

“Kemarin penerimaan PPPK itu bukan penambahan orang, tapi ganti baju saja. Orangnya tetap sama. Sementara yang pensiun belum ada tambahan, jadi tetap saja berkurang,” ujarnya.

Untuk sementara, pemerintah daerah masih mengandalkan skema PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), khususnya untuk kebutuhan tenaga pendidik. Namun, sekolah tidak diperbolehkan merekrut guru secara mandiri.

“Sekolah tidak boleh melakukan perekrutan sendiri. Tetap harus melalui Dinas Pendidikan dan harus masuk ke Dapodik dulu,” kata Purnomo.

Ia menambahkan, meski terjadi kekurangan ASN, pemerintah tetap berupaya menjaga pelayanan publik tetap berjalan. Purnomo juga berharap para pensiunan tetap dapat berkontribusi di tengah masyarakat.

“Harapannya, pensiun itu bukan akhir dari pengabdian. Mereka tetap bisa berkontribusi untuk Kota Balikpapan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan kini masih mencari solusi jangka panjang agar keseimbangan antara ASN yang pensiun dan rekrutmen baru dapat lebih ideal, terutama di tengah keterbatasan fiskal daerah. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar