RDP DPRD Berau Soal Nasib Kontraktor Lokal Batal: Asisten II Absen
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Kekecewaan mendalam menyelimuti kalangan pengusaha daerah yang tergabung dalam Forum Lintas Kontraktor dan Supplier (FLKS) Kabupaten Berau. Perjuangan mereka untuk menyuarakan nasib dan aspirasi kontraktor lokal harus tertahan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Berau berakhir tanpa kepastian akibat absennya pejabat kunci dari Pemkab Berau, Senin (5/10/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi Sekretariat DPRD Berau tersebut sejatinya dijadwalkan untuk membedah berbagai persoalan dan kendala proyek yang dihadapi para penyedia jasa lokal. Kendati dihadiri oleh jajaran anggota dewan beserta perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disperkim, serta LPSE Berau, ketidakhadiran Asisten II Setkab Berau dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau membuat jalannya RDP berjalan buntu.
Ketua FLKS Kabupaten Berau, Mahmud Suyuti, menegaskan kekecewaannya lantaran dua instansi vital yang memegang kendali kebijakan pembangunan dan pengadaan fisik justru mangkir dalam forum strategis tersebut.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Asisten II dan DPUPR Berau. Padahal, penjelasannya ada pada mereka untuk menjawab berbagai keluhan kontraktor daerah. Beban persoalan ini bukan semata-mata ada di LPSE. Jikalau Kepala Dinas berhalangan hadir, mestinya ada perwakilan pejabat lain yang diutus agar rapat tetap berbobot,” tegas Mahmud Suyuti usai forum dihentikan.
Atas kondisi tersebut, FLKS Berau meminta pimpinan DPRD Berau untuk segera menjadwalkan ulang RDP susulan dalam kurun waktu sesingkat-singkatnya dengan jaminan kehadiran seluruh OPD teknis terkait.
Menanggapi gejolak tersebut, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, membeberkan bahwa pihak Sekretariat DPRD sebenarnya telah melayangkan surat undangan resmi kepada seluruh pemangku kepentingan. Namun, ketidakhadiran pejabat yang bersangkutan bertepatan dengan agenda dinas yang tidak dapat ditinggalkan.
“Pihak DPRD telah berupaya maksimal menghadirkan seluruh instansi. Kami memahami aspirasi rekan-rekan FLKS, oleh karena itu kami akan berkoordinasi dengan Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan ulang RDP ini serta memastikan pejabat OPD terkait hadir memberikan penjelasan,” pungkas Sumadi.
Sumber: DPRD Kabupaten Berau
BACA JUGA
