DPRD-Pemkot Balikpapan Sepakati APBD Perubahan 2026, Fraksi PKB Soroti Percepatan dan Transparansi Anggaran
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan, Senin (28/9/2026).
Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai penting sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah, terutama karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 tinggal menyisakan beberapa bulan.
Ketua Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat DPRD Balikpapan, Halili Adinegara, meminta pemerintah kota segera melakukan langkah percepatan agar anggaran perubahan dapat dimanfaatkan secara optimal pada sisa tahun berjalan.
“Perlu percepatan kesepahaman dan kesepakatan bersama agar Raperda Perubahan APBD 2026 dapat segera menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pada sisa tahun anggaran,” kata Halili dalam rapat paripurna.
Menurut Halili, perubahan APBD tidak cukup dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan tersebut juga harus menjadi instrumen untuk memastikan program pemerintah tetap berjalan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Di sisi lain, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga dinilai menjadi momentum bagi Pemkot Balikpapan untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan anggaran 2027.
Halili meminta pemerintah daerah memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dengan menggali sumber-sumber pendapatan yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan di luar pajak dan retribusi.
“Optimalisasi PAD harus terus dilakukan dengan menggali potensi pendapatan yang berkelanjutan, termasuk di luar sektor pajak dan retribusi,” ujarnya.
Selain pendapatan daerah, Fraksi PKB, Hanura dan Demokrat juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran. Setiap penetapan prioritas belanja, menurut Halili, harus dilakukan secara konsisten, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Catatan lainnya berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebencanaan. Pemerintah daerah didorong meningkatkan kualitas pelayanan publik, jaminan sosial dan pendidikan, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan serta sistem mitigasi bencana.
Halili juga menekankan penguatan sumber daya aparatur. Profesionalisme, integritas dan kedisiplinan ASN dinilai perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan sesuai target.
Ia mengingatkan agar setiap perubahan maupun pergeseran kegiatan dalam anggaran tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui mekanisme pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Setiap penyesuaian maupun pergeseran kegiatan anggaran wajib mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan melalui mekanisme pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegasnya.
Halili mengatakan DPRD Balikpapan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, termasuk memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif, efisien, tepat sasaran dan akuntabel.
Ia menilai keberhasilan pengelolaan APBD pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Pengelolaan APBD bukan semata-mata mengenai angka-angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen utama pemerintah daerah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mendorong pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Halili.
BACA JUGA
